OTT KPK Nurdin Abdullah

Daftar Proyek Miliaran Rupiah Agung Sucipto di Sulsel, Ditangkap KPK Bersama Nurdin Abdullah

Daftar proyek bernilai miliaran Rupiah Agung Sucipto di Sulsel, pria yang menjadi tersangka dan ditangkap KPK bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Tribunnews/Jeprima
Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah jadi tersangka korupsi,  diduga terima suap proyek infrastruktur, kini ditahan KPK. 

TRIBUNKALTARA.COM - Daftar proyek bernilai miliaran Rupiah Agung Sucipto di Sulsel, pria yang menjadi tersangka dan ditangkap KPK bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membeber daftar proyek yang dikerjakan oleh Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Bahkan, ada proyek yang rusak setelah satu bulan diselesaikan pekerjaannya oleh PT Agung Perdana Bulukumba sebagai pekerja proyek.

Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Baca juga: Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Pertanyakan OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Apakah Ada Faktor X?

Baca juga: UPDATE OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Tetap Bantah, Ali Fikri Tegaskan KPK Punya Bukti Kuat

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap oleh KPK.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap. 

Selain Nurdin Abdullah turut diamankan pula Agung Sucipto.

Selama ini Agung Sucipto dikenal sebagai Direktur PT Agung Perdana Bulukumba

Nurdin Abdullah diduga terlibat dalam penerimaan suap proyek infrastruktur dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS).

Suap tersebut diberikan melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi selatan, Edy Rahmat (ER).

NA dan ER dinyatakan sebagai penerima suap sementara AS merupakan pemberi suap.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, AS telah lama kenal baik dengan NA yang berkeinginan untuk mendapatkan beberapa proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021.

Baca juga: TERUNGKAP! KPK Sebut Gubernur Sulsel Kenal Baik dengan Pemberi Suap, Nurdin Abdullah Bantah Tuduhan

Dari keterangan resmi KPK, ada beberapa proyek yang telah dikerjakan oleh AS di Sulsel, diantaranya:

1. Peningkatan ruas jalan Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp28,9 miliar.

2. Proyek pembangunan ruas jalan Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba tahun 2020 dengan nilai proyek Rp15,7 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved