OTT KPK Nurdin Abdullah
UPDATE OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Tetap Bantah, Ali Fikri Tegaskan KPK Punya Bukti Kuat
Update Operasi Tangkap Tangam atau OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah tetap membantah tuduhan korupsi, Ali Fikri tegaskan KPK punya bukti kuat.
TRIBUNKALTARA.COM - Update Operasi Tangkap Tangam atau OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah tetap membantah tuduhan korupsi, Ali Fikri tegaskan KPK punya bukti kuat.
Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri soal tersangka kasus korupsi Nurdin Abdullah yang juga Gubernur Sulawesi Selatan kenal lama dengan PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS) dibantah.
Bantahan lainnya juga disampaikan Nurdin Abdullah, terhadap tuduhan KPK kepada dirinya yang telah menerima gratifikasi.
Namun demikian, KPK menyatakan dengan tegas bahwa telah memegang bukti kuat keterlibatan Nurdin Abdullah terhadap kasus ini.
Baca juga: TERUNGKAP! KPK Sebut Gubernur Sulsel Kenal Baik dengan Pemberi Suap, Nurdin Abdullah Bantah Tuduhan
Baca juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Orang Dekat Megawati Kaget hingga Perintahkan Sosok Ini ke Makassar
akhirnya buka suara terkait bantahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan itu membantah dirinya terlibat menerima gratifikasi.
KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka penerima gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Diketahui, Gubernur Sulsel sebelumnya bersuara bahwa dirinya ditangkap saat sedang tidur.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memastikan telah mengantongi bukti kuat bahwa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menerima suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (28/2/2021).
Ali Fikri mengatakan, Nurdin Abdullah memiliki hak untuk membantah terlibat pada kasus tersebut.
Namun, KPK memiliki bukti kuat terkait keterlibatan Nurdin pada dugaan tindak pidana korupsi itu.
"Tersangka membantah itu hal biasa dan itu hak yang bersangkutan.
Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata Ali.
Baca juga: KRONOLOGI Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Korupsi, Kini Ditahan di Rutan KPK
Baca juga: Veronica Moniaga Curi Perhatian saat Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Sempat Bantah Kena OTT
Ali Fikri juga berharap para tersangka dan pihak-pihak yang akan dimintai kesaksian bersikap kooperatif untuk memberikan fakta guna membantu proses penyidikan.