OTT KPK Nurdin Abdullah

Daftar Proyek Miliaran Rupiah Agung Sucipto di Sulsel, Ditangkap KPK Bersama Nurdin Abdullah

Daftar proyek bernilai miliaran Rupiah Agung Sucipto di Sulsel, pria yang menjadi tersangka dan ditangkap KPK bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Tribunnews/Jeprima
Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah jadi tersangka korupsi,  diduga terima suap proyek infrastruktur, kini ditahan KPK. 

TRIBUNKALTARA.COM - Daftar proyek bernilai miliaran Rupiah Agung Sucipto di Sulsel, pria yang menjadi tersangka dan ditangkap KPK bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membeber daftar proyek yang dikerjakan oleh Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Bahkan, ada proyek yang rusak setelah satu bulan diselesaikan pekerjaannya oleh PT Agung Perdana Bulukumba sebagai pekerja proyek.

Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Baca juga: Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Pertanyakan OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Apakah Ada Faktor X?

Baca juga: UPDATE OTT Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Tetap Bantah, Ali Fikri Tegaskan KPK Punya Bukti Kuat

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap oleh KPK.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap. 

Selain Nurdin Abdullah turut diamankan pula Agung Sucipto.

Selama ini Agung Sucipto dikenal sebagai Direktur PT Agung Perdana Bulukumba

Nurdin Abdullah diduga terlibat dalam penerimaan suap proyek infrastruktur dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS).

Suap tersebut diberikan melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi selatan, Edy Rahmat (ER).

NA dan ER dinyatakan sebagai penerima suap sementara AS merupakan pemberi suap.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, AS telah lama kenal baik dengan NA yang berkeinginan untuk mendapatkan beberapa proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021.

Baca juga: TERUNGKAP! KPK Sebut Gubernur Sulsel Kenal Baik dengan Pemberi Suap, Nurdin Abdullah Bantah Tuduhan

Dari keterangan resmi KPK, ada beberapa proyek yang telah dikerjakan oleh AS di Sulsel, diantaranya:

1. Peningkatan ruas jalan Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp28,9 miliar.

2. Proyek pembangunan ruas jalan Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba tahun 2020 dengan nilai proyek Rp15,7 miliar.

3. Proyek pembangunan ruas jalan Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba, 1 paket APBD Provinsi Sulsel sebesar Rp19 miliar.

4. Proyek pembangunan jalan pendistrian dan penerangan jalan kawasan wisata Pantai Tanjung Bira, dengan anggaran yang berasal dari bantuan keuangan Provinsi Sulsel tahun 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar.

5. Rehabilitasi jalan parkiran satu dan pembangunan jalan parkiran dua kawasan wisata Pantai Bira dengan anggaran bantuan keuangan Provinsi Sulsel tahun 2020 sebesar Rp7,1 miliar.

“Sejak bulan Februari tahun 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai reperesentasi sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkan tahun 2021,” terang Firli.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Ini Rincian Harta Gubenur Sulsel, Nurdin Abdullah, Punya 54 Tanah

Baca juga: Gubernur Sulsel Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur, KPK Tahan Nurdin Abdullah dan Dua Lainnya

Menurut Firli, berdaskan keterangan sejumlah saksi dan bukti lengkap.

Dalam beberapa komunikasi, telah ada tawar menawar fee untuk penentuan keuntungan masing-masing proyek yang akan dikerjakan AS ditahun 2021.

Saat NA bertemu ER dan AS. NA menyampaikan kepada ER, bahwa kelanjutan proyek wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS.

Kemudian memerintahkan ER untuk mempercepat pembuatan dokumen Detail Enginering Desain (DED) yang akan dilelang pada APBD tahun 2022.

Diakhir Februari 2021, pada saat ER bertemu NA. Disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan AS di Bulukumba telah diberikan kepada pihak lain.

Saat itu NA mengatakan yang penting biaya operasional NA tatap bisa dibantu oleh AS.

“AS pada 26 Februari 2021 diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar kepada NA melalui ER,” ujar Firli.

Baca juga: Hanya 7 Brand Mobil yang Dapat Diskon PPnBM Mulai 1 Maret, Cek Toyota, Daihatsu, Honda Sampai Suzuki

Baca juga: Kelakuan Zaskia Gotik Saat Olahraga Zumba, Kondisi Tubuh Istri Sirajuddin Mahmud Jadi Sorotan

Rusak Sebulan Pasca Dikerja

Proyek Palampang-Munte Bonto Lempangan Sinjai-Bulukumba pernah rusak sebulan pasca dikerja.

Ruas jalan Poros Palampang-Munte, yang dikerjakan pada tahun 2019 lalu pernah disorot oleh warga.

Pasalnya, jalan yang baru kurang lebih sebulan dikerjakan sudah mengalami kerusakan.

Ruas jalan mengalami kerusakan tepatnya di Ambi, Desa Botolempangan, Kecamatan Sinjai Barat.

Sebagian tepi jalan mengalami longsor akibat cuaca ekstrem hujan deras dan sebagain badan jalan mengalami keretakan.

Selain itu, 2018 silam, aktivitas PT Agung Perdana di Desa Padangloang, Kecamatan Ujung Loe diproses kepala desa setempat.

Pasalnya, sudah bertahun-tahun pabrik pemecah batu PT Agung Perdana beroperasi tak pernah mengeluarkan CSR.

Bantahan Gubernur Sulsel Setelah Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tidak Tahu Apa-apa

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah membantah tuduhan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menimpa dirinya.

Nurdin ditangkak KPK dalam operasi senyap tangkap tangan kasus suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2 miliar.

Nurdin Abdullah mengaku tidak mengetahui sama sekali kegiatan transaksi yang dilakukan Edy Rahmat atas dugaan kasus suap proyek pembangunan dan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

"Karena memang kemarin itu saya gak tahu apa-apa. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak tahu, demi Allah, demi Allah," kata Nurdin Abdullah kepada wartawan saat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

Itu merupakan pernyataan pertama Nurdin Abdullah kepada pers setelah ditangkap di rumah jabatannya di Makassar, Jumat malam.

Edy Rahmat adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulsel yang berhubungan dengan Agung Sucipto, pengusaha kontruksi dan resort yang beroperasi di wilayah Bantaeng dan sekitarnya.

Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan Sedih Dulu Bila Gagal

Baca juga: Enam Tuntutan Angkatan Muda Partai Demokrat, Sebut AHY Gunakan Cara Otoriter

Sebelum menjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah adalah Bupati Bantaeng dua periode.

Nurdin menyatakan akan menerima dan ikhlas menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Orang nomor satu di Sulsel itu juga turut melontarkan permintaan maaf atas kasus ini kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum. Saya (sampaikan) mohon maaf ini terjadi," ucap dosen Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut saat menuju mobil tahanan KPK.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sederet Proyek Milik Agung Sucipto di Bulukumba, Ada Rusak Sebulan Pasca Dikerjakan, https://makassar.tribunnews.com/2021/02/28/sederet-proyek-milik-agung-sucipto-di-bulukumba-ada-rusak-sebulan-pasca-dikerjakan?page=all.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved