Berita Nunukan Terkini
Besaran Dana BOS 2021 Antar Daerah tak Lagi Sama, Disdikbud Nunukan Komentari Harusnya Per Kecamatan
Besaran dana BOS 2021 antar daerah tak lagi sama, Disdikbud Nunukan komentari harusnya per kecamatan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Besaran dana BOS 2021 antar daerah tak lagi sama, Disdikbud Nunukan komentari harusnya per kecamatan.
Belum lama ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengeluarkan kebijakan besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler antardaerah tak lagi sama pada tahun 2021.
Dilansir dari rilis Kemendikbud RI, Menteri Nadiem Makarim, mengungkapkan besaran Dana BOS reguler menyesuaikan faktor penentu yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Sehingga, hal itu membuat dana BOS di setiap daerah di Indonesia tak lagi sama.
Baca juga: Zainal Paliwang Ajak Warga Kenakan Batik Khas Kaltara, Batik Lulantatibu Nunukan Banjir Pesanan
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Hari Ini, Nunukan Diprediksi Cerah Hingga Malam, Tanjung Selor Berawan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Nunukan Hari Ini, BMKG Prediksi Cerah Berawan untuk 14 Wilayah, Lumbis Hujan Ringan
"Penyesuaian besaran Dana BOS reguler dilakukan demi mendukung percepatan pendidikan di sekolah-sekolah yang berada di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T)," kata Nadiem Makarim dilansir dari rilis Kemendikbud RI.
Nadiem menjelaskan, dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa dikalikan satuan biaya yang ditetapkan Kemendikbud RI. Kendati demikian, ada pengecualian bagi sekolah di daerah 3T.
"Bagi sekolah di daerah 3T, meskipun siswanya kurang dari 60 orang, jumlah siswa tetap dihitung jadi 60 orang," lanjut Nadiem.
Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Widodo, mengatakan dana BOS untuk Kabupaten Nunukan tahun 2021 meningkat dari tahun sebelumnya.
Diketahui, pada tahun 2020 dana BOS Kabupaten Nunukan untuk Sekolah Dasar (SD) Rp900 ribu per siswa. Kini 2021 meningkat jadi Rp1.040.000 per siswa.
Sedangkan, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) SMP itu dana BOS yang bakal diperoleh Rp1.280.000 per siswa.
Meskipun demikian, menurut Widodo, seharusnya dana BOS dibuat berbeda antar kecamatan bukan antar kabupaten.
"Di Kabupaten Nunukan dengan kondisi geografis wilayah yang terpisah oleh perairan, ada daerah jauh dan terpencil dengan jumlah siswanya sedikit. Kalau dasar kebijakan Dana BOS adalah jumlah siswa, maka pasti sekolah yang terpencil itu dapat porsir dana BOS yang sama dengan sekolah di daerah lain yang notabene sarana dan prasarana lebih lengkap," kata Widodo kepada TribunKaltara.com, Selasa (02/03/2021), pukul 14.30 Wita.
Sementara itu, kata Widodo untuk modal biaya operasional pendidikan ada namanya biaya tetap, yang diperuntukkan untuk membiayai operasional sekolah.
"Di wilayah terpencil akses ke sekolah itu sulit terjangkau. Biaya operasional guru butuh lebih banyak. Misalnya punya 6 guru, 1 kepala sekolah, guru mata pelajaran Penjaskes dan Agama paling tidak 2 orang, ditambah 1 penjaga sekolah. Total 10 orang.
Sementara, jumlah siswa di pelosok angkanya kecil. Hitungan kasar saya itu biaya tetap sekolah bisa Rp60 juta per tahun. Otomatis biaya tetap tadi digunakan untuk menutupi operasional sekolah, karena dana BOSnya tidak cukup," ucapnya.
Widodo berharap, ada pertimbangan Kemendikbud RI untuk membedakan dana BOS antar kecamatan.
"Jadi perhitungan Kemendikbud itu berdasarkan indeks kemahalan konstruksi suatu daerah ditambah indeks besaran jumlah siswa. Kami berharap ke depan dana BOSnya berbeda antar kecamatan. Wilayah Krayan itu ada sekolah yang hanya 20 siswa. Kalau dana BOS nya sama dengan Nunukan ya nggak bakal cukup memenuhi biaya operasional sekolah," ujarnya.