Berita Kaltara Terkini

Polisi Berhasil Ringkus Pemilik HD Dekor, Tersangka Penggelapan Uang Klien Hingga Miliaran Rupiah

Pemilik HD Dekor berhasil diringkus polisi saat mencoba melarikan diri ke Alor NTT, pelaku penggelapan uang klien hingga miliaran rupiah.

HO / Polda Kaltara
Pelaku AI Diamankan Pihak Kepolisian. ( HO / Polda Kaltara ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemilik HD Dekor berhasil diringkus polisi saat mencoba melarikan diri ke Alor NTT, pelaku penggelapan uang klien hingga miliaran rupiah.

Setelah keberadaannya tidak terdeteksi lagi di Tanjung Selor sejak Januari lalu, pelaku penggelapan uang klien, sekaligus pemilik HD Dekor dengan inisal AI, berhasil diringkus pihak kepolisian.

Penangkapan ini dilakukan pada hari Minggu lalu di Alor, NTT, setelah pihak Polda Kaltara menetapkan AI, masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Baca juga: Ajakan Gubernur Pakai Batik Khas Kaltara, Pengusaha Lokal di Malinau Sebut Permintaan Meningkat

Baca juga: Tahun 2021, Dinas Ketenagakerjaan Malinau Tangani 4 Aduan PHI, 1 Lanjut ke Disnaker Provinsi Kaltara

Baca juga: Pembelajaran Daring Banyak Masalah, Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP Perintahkan Diskominfo Perbaiki

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dirreskrimum Polda Kaltara, melalui Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kaltara.

"Kami sudah tangkap dan sudah kami amankan pemilik HD Dekor, AI, pada hari Minggu lalu di Pulau Alor," ujar Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kaltara, AKP Guntar Arif, Selasa, (2/3/2021).

Menurutnya, penelusuran penangkapan ini berdasarkan hasil pengecekan manifes penumpang, salah satu maskapai penerbangan yang berangkat dari Jakarta.

"Pelaku ini melakukan perjalanan dari Tarakan ke Jakarta, dari Jakarta ini kami dapat manifesnya, terinfokan kalau tersangka akan ke Atambua," katanya.

Saat di Atambua, pelaku AI diketahui bersama seorang rekan, sedang melakukan perjalanan untuk menyeberang ke Alor.

"Pelaku saat itu ada di atas kapal untuk menyeberang ke Alor dari Atambua, selain AI ada juga SH yang kami amankan," katanya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan dan mendalami kasus penggelapan uang klien HD Dekor.

Pihaknya juga masih menunggu jadwal pesawat, untuk menerbangkan pelaku AI kembali ke Kaltara.

Baca juga: Ajakan Gubernur Pakai Batik Khas Kaltara, Pengusaha Lokal di Malinau Sebut Permintaan Meningkat

Baca juga: Tahun 2021, Dinas Ketenagakerjaan Malinau Tangani 4 Aduan PHI, 1 Lanjut ke Disnaker Provinsi Kaltara

Baca juga: Pembelajaran Daring Banyak Masalah, Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP Perintahkan Diskominfo Perbaiki

"Ini terus kami kembangkan dan dalami, kami juga masih menunggu jadwal pesawat untuk kembali ke Kaltara," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak Polres Bulungan mendapatkan empat laporan penipuan, terkait penggelapan dana klien.

Berdasarkan laporan yang diterima, taksiran kerugian mencapai angka hingga Rp 20 Miliar.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved