Berita Bulungan Terkini
Soal Program Wajib Belajar 16 Tahun Pemprov Kaltara, Bupati Bulungan Sebut Belum ada Pembahasan
Soal program Wajib Belajar 16 Tahun Pemprov Kaltara, Bupati Bulungan Syarwani sebut belum ada pembahasan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Soal program Wajib Belajar 16 Tahun Pemprov Kaltara, Bupati Bulungan Syarwani sebut belum ada pembahasan.
Bupati Bulungan mengaku, belum diajak oleh pihak Pemprov Kaltara, untuk membahas program wajib belajar 16 tahun.
Hal ini ia ungkapkan, saat ditemui di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Bulungan, pada hari Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di Kaltara Sasar 4.529 Lansia, Siapkan 332 Vaksinator di 5 Kabupaten/Kota
Baca juga: Kuasa Hukum Iwan Setiawan Sebut Eks Wagub Kaltara Udin Hianggio Siap Hadir jadi Saksi di Persidangan
Baca juga: Karantina Pertanian Sebut Ekspor Komoditas Hortikultura Kaltara di Tengah Pandemi Covid-19 Tinggi
"Sampai hari ini, teman-teman di Dinas Pendidikan Kabupaten, belum ada konfirmasi mengenai pembahasan itu," ujar Bupati Bulungan, Syarwani.
"Mudah-mudahan bisa segera dibahas, agar kami tahu apa yang menjadi tugas dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi," tambahnya.
Pihaknya mengatakan, masih akan mengikuti regulasi mengenai wajib belajar yang diamanatkan oleh undang-undang.
"Tentu kalau kami di Pemerintah Kabupaten mengikuti apa yang diamanatkan oleh undang-undang, yakni wajib belajar 9 tahun," katanya.
Dirinya meyakini, bila wajib belajar 9 tahun dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Bulungan.
Maka secara bersamaan, mendukung program wajib belajar 16 tahun di Provinsi Kaltara.
Baca juga: Ajakan Gubernur Pakai Batik Khas Kaltara, Pengusaha Lokal di Malinau Sebut Permintaan Meningkat
Baca juga: Tahun 2021, Dinas Ketenagakerjaan Malinau Tangani 4 Aduan PHI, 1 Lanjut ke Disnaker Provinsi Kaltara
Baca juga: Pembelajaran Daring Banyak Masalah, Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP Perintahkan Diskominfo Perbaiki
"Tentunya suksesnya wajib belajar 9 tahun di Kabupaten Bulungan ini, turut mendukung kesuksesan program dari provinsi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan, meminta jajaran OPD untuk menyiapkan program wajib belajar 16 tahun, yang dimulai dari tingkat Paud hingga SMA.
Pihak Pemprov berharap, pada tahun 2021, program wajib belajar 16 tahun, siap untuk dilaksanakan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official