Polemik Partai Demokrat

AHY Tak Tinggal Diam setelah Dikudeta Moeldoko Versi KLB Partai Demokrat Sibolangit, Tegaskan Ilegal

Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) tak inggal diam setelah dikudeta Moeldoko versi KLB Partai Demokrat Sibolangit, tegaskan ilegal.

Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.com YOHANES KURNIA IRAWAN dan Tribunnews / Jeprima
AHY dan Partai Demokrat. (Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.com YOHANES KURNIA IRAWAN dan Tribunnews / Jeprima) 

TRIBUNKALTARA.COM - Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) tak inggal diam setelah dikudeta Moeldoko versi KLB Partai Demokrat Sibolangit, tegaskan ilegal.

Konferensi pers AHY Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.

Beberapa jam setelah kabar Moeldoko ditetapkan jadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa ( KLB) SIbolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, AHY akhirnya bereaksi.

Berdasarkan KLB Partai Demokrat di Hotel Sibolangit, telah resmi menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum, sekaligus melengserkan AHY, Jumat (5/3/2021).

Bahkan Moeldoko sudah setuju menjadi Ketua Umum Partai Demokrat setelah ditelepon pihak panitia KLB.

Menanggapi hal itu, AHY langsung bereaksi menjelaskan duduk perkara di partainya.

AHY menegaskan KLB yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara itu adalah ilegal dna inkonstitusional.

"Menjelaskan duduk perkasa sebenarnya apa yang terjadi terhadap Partai Demokrat hari ini.

Adanya KLB yang dilakukan secara ilegal, inkonstitusional, oleh sejumlah kader dan mantan kader yang bersekongkol dan berkmplot dengan aktor eksternal," ungkap AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Iapun menegaskan dirinya masih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah secara hukum.

"Saya mewakili 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 34 Provinsi, mewakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 514 kabupaten/kota, juga ribuan anggota Fraksi Demokrat baik di pusat maupun daerah," ujar AHY.

Baca juga: Moeldoko Resmi Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Lengserkan AHY Versi KLB Sibolangit, Kudeta Terwujud?

"Saya juga berdiri di sini karena telah mendapat mandat dan amanah dari seluruh kader yang memiliki hak suara yang sah yang telah diberikan di Konger yang sah, demokratis, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM." ucapnya menambahkan.

Adapun putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono ini menegaskan perlu segera beraksi atas KLB yang mengatasnamakan Partai Demokrat tersebut agar tidak terjadi pembohongan publik.

"KLB tersebut tidak mempunyai dasar hukum partai yang sah. Sesuai dengan konstitusi Partai Demokrat, partai punya AD/ART masing-masing yang bisa menjelaskan KLB di Sumut hari ini adalah ilegal," kata AHY.

"Saya sampaikan di sini supaya tidak ada pembohongan publik. Kami punya kewajiban secara moral menjelaskan kepada masyarakat Indonesia," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved