Breaking News

Berita Tarakan Terkini

Ditreskrimum Polda Kaltara Bekuk Pemilik HD Dekor di Alor, Tersangka Buka Usaha Lain di Atambua

Ditreskrimum Polda Kaltara bekuk pemilik HD Dekor di Alor, tersangka buka usaha lain di Atambua.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
IST
Kanit Subdit IV Tipidter Direktur Reskrimum Polda Kaltara, AKP Guntar Arif Setiyoko saat ditemui di Bandara Internasional Juwata Tarakan. 

Dia menjelaskan, AI mulai melancarkan aksi besarnya itu pada 2020 kemarin.

Dia menyampaikan, dari investasi tersebut, AI ingin membuka usaha market, yakni distributor sembako.

Baca juga: Polisi Tembak 4 Orang, Satu TNI Tewas, Kapolda Metro Jaya Tak Diam, Pangdam Jaya Beri Perintah

Baca juga: Sumber Narkoba Kompol Yuni Purwanti Terungkap, Polda Jabar Beber Fakta Baru, Bantah Ada Pesta Sabu

Baca juga: Mutasi terbaru Polri, Listyo Sigit Pilih Agus Andrianto jadi Kabareskrim, Kapolda Papua Naik Pangkat

"Untuk sementara kita jerat pasal penipuan (Pasal 378 KUHP). Bukan penggelapan, tapi Penipuan," jelasnya.

Diketahui ada 2 pelaku dalam tindak pidana ini yakni AI dan FA. Namun kata Guntar, untuk satu pelaku (FA) masih dalam tahap pendalaman kasus.

"Untuk sementara (pelaku) AI, karena yang satunya lagi belum kita dalami. Jadi nanti ada pengembangan kasus lagi," tuturnya.

Penulis: Risnawati

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved