Berita Nunukan Terkini
5 Warga Sebuku Masih Berstatus Tersangka, PT KHL di Nunukan Akui Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah
5 warga Sebuku masih berstatus Ttersangka, PT KHL di Nunukan akui alami kerugian ratusan juta rupiah
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - 5 warga Sebuku masih berstatus tersangka, PT KHL di Nunukan akui alami kerugian ratusan juta rupiah
Manajemen PT Karangjoang Hijau Lestari ( KHL ) di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, minta kepastian hukum terhadap lima warga Desa Bebanas yang dilaporkan kepada Polres Nunukan atas dugaan pencurian sawit pada 2020 lalu.
Hingga kini lima warga desa Bebanas itu masih berstatus tersangka di Polres Nunukan.
Belum lama ini, puluhan masyarakat Sebuku yang tergabung dalam aliansi masyarakat adat Dayak Agabag Kabupaten Nunukan mempertanyakan nasib dari 17 rekannya yang dilaporkan akibat tudingan mencuri tanaman sawit milik perusahaan PT KHL.
Baca juga: Pemkab Nunukan Akui 2 Kali Ajukan Permohonan HET Gas Melon, Muhtar: Pangkalan Jangan Nakal Lagi
Dari informasi yang dihimpun sebagian lahan yang warga tempati saat ini berada dalam konsesi HGU perusahaan PT KHL.
Masyarakat adat yang lahannya masuk dalam konsesi HGU PT KHL, yaitu sebanyak 5 desa, terdiri dari Desa Tetaban, Desa Bebanas, Desa Melasu Baru, Desa Sojau, dan Desa Lulu.
Manajemen Umum PT KHL, Nanang Haryjono, membantah melaporkan 17 warga Sebuku itu.
Ia mengaku hanya melaporkan 5 warga Desa Bebanas yang kerap kali mencuri tanaman sawit milik perusahaan.
"Kami laporkan 5 orang warga Sebuku, karena mencuri tanaman sawit kami. Ini murni pencurian. Sejak 2015 tanaman sawit milik PT KHL kerap kali dicuri oleh oknum warga Sebuku. Jadi kami tidak ada masalah dengan masyarakat adat di situ," kata pria yang akrab disapa Nanang kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Sabtu (06/03/2021), pukul 14.00 Wita
Menurut Nanang, pihaknya sudah sempat memberikan kompensasi pengelolaan lahan kepada warga di desa Bebanas dan Sojau.
Kendati begitu, tiap kali panen buah sawit, warga sering mengambil secara diam-diam tanaman sawit milik perusahaan tersebut.
Baca juga: Terus Meningkat, Petani Rumput Laut Nunukan Akui Sudah 10 Tahun Gunakan Botol Plastik untuk Budidaya
"Kami sudah ada itikad baik untuk memberikan kompensasi pengelolaan lahan di Desa Bebanas dan Desa Sojau. Tapi setiap kali ada panen sawit ada saja warga yang curi. Semakin lama semakin banyak mereka ambil. Kadang 1 pikup itu bisa sampai 2 ton mereka ngambil.
Harga sawit sekarang sekira Rp1,8 ribu per kilo. Kami sudah nggak tahan, makanya kami buat laporan ke Polres Nunukan," ucapnya.
Bahkan, kata Nanang pihaknya sudah sempat melakukan mediasi bersama tokoh-tokoh masyarakat dan adat di desa Sebuku atas dugaan pencurian itu.
"Masalah ini sudah lama terjadi. Kami sempat mediasi bersama tokoh adat dan masyarakat di sana. Bahkan tokoh adat sendiri mengaku kalau tidak sepakat dengan adanya pencurian seperti itu. Soal HGU kan ada batas waktu, bukan dimiliki selamanya.