Berita Tarakan Terkini
Demi Judi Online, Warga Tarakan Tega Curi Uang Ratusan Juta Milik Tetangganya, Begini Nasibnya Kini
Polsek Tarakan Utara ungkap kasus pencurian ratusan juta rupiah, yang terjadi pada Selasa (16/2/2021) sekira pukul 22.30 Wita di Juata Laut, Tarakan.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Polsek Tarakan Utara ungkap kasus pencurian ratusan juta rupiah, yang terjadi pada Selasa (16/2/2021) sekira pukul 22.30 Wita di Juata Laut, Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Kapolsek Tarakan Utara, Iptu Kistaya mengatakan, pelaku pencurian berinisial M itu merupakan tetangga dari korban.
Diketahui, M memasuki rumah korban melalui pagar rumah korban, dan bersembunyi di taman bunga samping kamar korban.
Baca juga: Jaga Seribu Napi, Lapas Tarakan Kekurangan Personel, Tahun Ini Hanya Kebagian 6 Penjaga Tahanan
Baca juga: Marak Pedagang Cilik di Tarakan, Dinas Sosial Sebut karena Anak-anak tak Sekolah Tatap Muka
Kistaya mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, M lebih dulu mengetahui bahwa korban sering membawa pulang uang setiap harinya.
"Tapi ndak tau jumlahnya berapa. Modusnya sebelum ( korban ) pulang, dia loncat ke atas pagar terus dia sembunyi di taman sambil merokok nungguin korban pulang.
Setelah jam 10 malam si korban pulang, dan naruh tasnya, korban markir mobil. Nah pas itu lah dia masuk ngambil barang tersebut," ujar Iptu Kistaya, Senin (8/3/2021)
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Tarakan Utara atas kasus pencurian yang dilakukan M, yaitu.
- satu buah rekenimg atas nama pelaku.
- satu buah karpet mobil.
- satu buah penutup gril mobil HRV.
- satu buah kaos oblong.
- satu unit mobil warna merah, beserta kunci dan STNK.
- dua unit HP warna hitam
- satu lembar bukti penukaran uang asing.
- empat puluh lembar uang pecahan 50 Ringgit Malaysia.
- satu lembar uang pecahan 1 Ringgit Malaysia.
- satu lembar uang pecahan 5 Ringgit Malaysia.
- satu lembar uang pecahan 1 Dolar Amerika.
- dua lembar uang pecahan 10 riyal.
- dua lembar uang pecahan 1 riyal.
- empat buah ban mobil beserta peleg.
Kistaya menduga, total uang milik korban yang raib yakni berkisar Rp 300 juta.
Dia menambahkan, uang curian tersebut, selain digunakan untuk membeli perlengkapan mobil dan lain sebagainya. Juga digunakan untuk bermain judi online.
"Yang pertama itu ada yang habis Rpb50 juta, ada yang habis sekitar Rp 60 juta, kalau saya total yang habis sekitar Rp 100 juta untuk judi.
"Ada juga yang di transfer ke pihak keluarganya yang ada di Berau, yang di Tarakan, ada juga yang di Juata Laut," ungkapnya.
Gasak uang ratusan juta milik tetangganya, pria di Tarakan Ini dibekuk anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Sebelumnya diberitakan, personel Polsek Tarakan Utara ungkap kasus pencurian uang senilai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Tarakan Utara, Iptu Kistaya mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (16/2/2021) sekira pukul 22.30 Wita di Juata Laut, Tarakan Utara, Kota Tarakan.
Dia menyampaikan tersangka berinisial M itu masuk ke halaman rumah korban, yang mana korban merupakan tentangga M.
Baca juga: Gunung Selatan Jadi Pilihan Camping di Tarakan, Nikmati Pemandangan Laut & Runway Bandara Juwata
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Sabtu 6 Maret 2021, Malinau dan Tarakan Hujan Ringan Dinihari Nanti
Setelah masuk ke halaman rumah korban, M langsung bersembunyi di taman bunga yang berada di samping kamar korban.
"Jadi dia sembunyi di taman (rumah korban) sambil merokok 2 batang. Lalu si korban ini keluar untuk markirin mobilnya biar bagus," ujarnya, Senin (7/3/2021)
Setelah dirasa aman, M kemudian masuk ke dalam kamar korban melalui pintu depan, dan mengambil tas milik korban.
"Istrinya (korban) saat itu berada di WC kamarnya, waktu itu, dia sempat melihat bayangan, dikiranya bayangan suaminya ternyata tersangka," ungkapnya.
Pada saat keluar dari rumah korban, M sempat berhenti sejenak untuk memeriksa tas yang dia ambil di kamar korban. Ternyata tas tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp 274 juta.
Tidak hanya itu, di dalam tas tersebut juga berisikan HP Merek Oppo uang ringgit Malaysia sebesar 1000 ringgit, dan 3 kartu ATM.
Setelah mengetahui isi tas tersebut, M langsung melanjutkan jalan pulang menuju rumahnya.
Diketahui, M sempat memindahkan isi tas tersebut ke dalam tas keresek, dan menyembunyikan keresek itu di rumput-rumput samping rumahnya.
Baca juga: Ada Perbaikan Jaringan, Sejumlah Wilayah di Tarakan Alami Pemadaman Listrik Mulai Siang Sampai Sore
Baca juga: Varian Corona Jenis Baru Inggris B117 Masuk Indonesia, Ini Kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Tarakan
"Setelah itu, si tersangka ini pergi menggunakan mobil istrinya untuk membuang tas milik korban itu," jelasnya.
Tak sampai di situ, M juga menarik uang di ATM menggunakan kartu ATM milik korban.
"Jadi dia sempat narik uang di ATM depan asrama Batalyon Raider 613/RJA, tapi hanya sekali saja. Ada juga dia narik di ATM S-Mart Mulawarman," tuturnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official