Polemik Partai Demokrat

Menkumham Yasonna Tak Main-main soal Polemik Partai Demokrat, Beri Peringatan Keras ke SBY dan AHY

Menkumham Yasonna H Laoly tak main-main soal polemik Partai Demokrat, beri peringatan keras ke SBY dan AHY tak menuding Pemerintah sembarangan.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews / Taufik Ismail dan Haerudin
Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews / Taufik Ismail dan Haerudin) 

TRIBUNKALTARA.COM - Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham), Yasonna H Laoly tak main-main soal polemik Partai Demokrat, beri peringatan keras ke  Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).

Babak baru polemik Partai Demokrat setelah kubu AHY menyerahkan dokumen ke Kemenkumham.

Kali ini Menkumham Yasonna H Laoly tak tinggal diam dengan tudingan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) beberapa waktu lalu soal manuver Moeldoko yang mengambil alih partai.

Menkumham Yasonna H Laoly bereaksi keras ke SBY dan AHY agar tak menuding pemerintah sembarangan terkait polemik Partai Demokrat.

“Hanya saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat kemarin, saya pesan tolong Pak SBY dan AHY jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begitu,” tegas Yasonna H Laoly di Jakarta, Selasa (9/3/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.

“Tunggu saja, kita objektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya yang berlaku itu supaya di catat itu saja,” kata Yasonna H Laoly dengan nada tegas.

Baca juga: Skenario Jokowi Copot Moeldoko Dibeber Pengamat, SBY dan AHY Bisa Langgeng di Partai Demokrat

Baca juga: AHY: Mereka Bukanlah Pemegang Hak Suara yang Sah, Hanya Diberikan Jaket dan Jas Partai Demokrat

Menanggapi laporan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono soal KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Yasonna H Laoly mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi dari Dirjen soal laporan tersebut.

“Soal Demokrat kan, Pak AHY dan DPP Demokrat sudah datang ke Kementerian Hukum dan HAM kemarin, sudah diterima oleh dirjen, dirjen sudah melaporkan kepada saya,” kata Yasonna H Laoly.

“Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat,” ujar anak buah Megawati di PDIP ini.

Selanjutnya Yasonna H Laoly mengungkapkan penilaian tersebut masih menjadi perkara internal Partai Demokrat karena kelompok yang dikatakan KLB belum menyerahkan satu lembar apapun ke Kemenkum HAM.

“Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,” tegasnya.

Sebelumnya, kemarin Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan sejumlah dokumen ke KemenkuHAM. AHY meminta KemenkumHAM tidak memberikan keabsahan bagi KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan AD/ART.

“Banyak sekali penipuan dan pengelabuan yang terjadi (di KLB Deli Serdang -red), kesimpangsiuran, bahwa yang hadir dalam KLB tersebut bukanlah pemilik suara yang sah,” ujar Yasonna H Laoly

Menkumham Yasonna Laoly.
Menkumham Yasonna Laoly. (Tribunnews / Danny Pramana)

Baca juga: Tak Yakin Hanya Ambisi Moeldoko, Pengamat Bongkar Motif Lain Kudeta Partai Demokrat, Bukan Nyapres?

Kubu AHY Datangi Kemenkumham

Ketua Umum Partai Demokrat Hasil Kongres Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kuningan, Jakarta Selatan.

Ditemani para pengurus 34 DPD Demokrat, AHY datang menyerahkan surat penolakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu.

"Saya hadir hari ini dengan niat baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak dan menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang Sumut sebagai kekuatan ilegal dan inkonstitusional. Kami sebut KLB abal-abal," kata AHY di Kantor Kemenkumham, Senin (8/3/2021).

AHY menegaskan KLB Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum itu adalah KLB ilegal dan inkonstitusional.

Menurutnya kegiatan tersebut tak berdasarkan ketentuan AD/ART Demokrat, seperti tidak terpenuhinya kuorum hingga abai atas persetujuan ketua majelis tinggi partai.

"Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah. Mereka hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara sah," kata AHY.

"Proses pengambilan tidak sah, kuorum tidak dipenuhi sama sekali tidak ada unsur DPP. Harusnya sesuai AD/ART bisa diselenggarakan jika disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD, nyatanya 34 ketua DPD ada di sini semua," imbuh AHY.

Seperti diketahui, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang pekan lalu mengangkat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum. Forum tersebut juga mendemisionerkan jabatan AHY sebagai ketua umum.

AHY menegaskan pihaknya telah menyediakan berkas lengkap dan otentik bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta, KLB itu sama sekali tak memenuhi AD/ART.

Sebanyak lima boks (kontainer) dokumen diserahkan AHY sebagai bukti bahwa KLB di Deli Serdang pada 5 Maret lalu tidak sah dan inkonstitusional.

"Ada 5 kontainer yang kami siapkan untuk membuktikan apa yang dilakukan GPK PD yang mengklaim melakukan KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional. Kami serahkan konstitusi AD ART yang juga telah disahkan oleh negara, pemerintah, Kemenkumham tahun lalu, juga kepengurusan kepemimpinan PD berdasarkan Kongres V 15 Maret 2020 yang juga disahkan Kemenkumham," lanjutnya.

Sementara itu Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muhazir mengatakan pihaknya telah menerima dokumen-dokumen terkait pelaporan pelanggaran KLB Deli Serdang dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: Nama Nazaruddin Dicatut, Beri Rp 5 Juta ke Peserta KLB, Demokrat Kubu AHY: Uang Darimana?

Baca juga: Testimoni Kader Demokrat yang Hadir di KLB Deliserdang ke AHY: Saya Diimingi Uang Rp 100 Juta 

"Kami menerima AHY dan tim beliau hari ini untuk mendengarkan apapun yang disampaikan kepada kami tadi termasuk juga menerima dokumen-dokumen yang disampaikan kepada Kemenkumham dalam hal ini dirjen AHU," ucap Cahyo di Depan Gedung Dirjen AHU, Jakarta Selatan.

Cahyo memastikan telah mencatat semua yang disampaikan oleh AHY untuk kemudian dipelajari oleh Kemenkumham.

"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi apa yang dijelaskan disampaikan oleh Pak AHY akan kami catat dan melakukan telaah terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan ini dan dipelajari," ujarnya.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul, "Menkumham Yasonna Ingatkan SBY dan AHY Jangan Tuding Pemerintah di Kemelut Partai Demokrat,"
https://www.kompas.tv/article/153871/menkumham-yasonna-ingatkan-sby-dan-ahy-jangan-tuding-pemerintah-di-kemelut-partai-demokrat
Sumber: Kompas TV
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved