Selasa, 19 Mei 2026

Sejarah Hari Ini

Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret, Ditetapkan Sejak Era Kepemimpinan SBY pada 2013

Hari Musik Nasional diperingati setiap 9 Maret yang pada 2021 ini jatuh pada  Selasa.

Tayang:
Editor: -
Pixabay
Ilustrasi Musik. Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret, Berikut Hal-hal yang Mendasari Penetapannya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Hari Musik Nasional diperingati setiap 9 Maret yang pada 2021 ini jatuh pada  Selasa.

Dikutip TribunKaltara.com dari Tribunnews.com, penetapan Hari Musik Nasional tanggal 9 Maret dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Maret 2013.

Yakni dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.

Banyak pertimbangan yang mendasari penetapan Hari Musik Nasional.

Baca juga: Sejarah Hari Perempuan Sedunia, International Womens Day yang Diperingati Setiap 8 Maret

Baca juga: Peringati International Womens Day, Kaukus Perempuan Kaltara Dorong Kerajinan dan Soroti Isu Tambang

Satu di antaranya bahwa musik sebagai ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang dapat merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan memiliki peran yang strategis dalam pembangunan nasional.

Meskipun baru ditetapkan pada tahun 2013, namun Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) sebenarnya telah mengusulkan peringatan Hari Musik Nasional sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden.

PAPPRI mengusulkan hal ini melalui kongresnya yang ketiga di tahun 1998 dan kongres keempat di tahun 2002.

Namun, penetapan Hari Musik Nasional ini baru terwujud setelah satu dasawarsa.

Sejarah Hari Musik Nasional

Dilansir TribunnewsWiki.com, Tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari lahirnya W.R. Soepratman, 9 Maret 1903.

Wage Rudolf Soepratman merupakan pencipta lagu kebangsaan Indonesia "Indonesia Raya".

Setelah menciptakan lagu tersebut, W.R. Soepratman ditetapkan sebagai pahlawan nasional karena dianggap berjasa bagi bangsa Indonesia.

Namun, pemilihan tanggal tersebut menuai perdebatan.

Bukan soal layak tidaknya hari kelahiran WR Soepratman menjadi Hari Musik Nasional, melainkan karena sejumlah literasi menyebut tanggal lahir W.R. Soepratman selama ini keliru, bukan 9 Maret tetapi 19 Maret.

Dalam sebuah sumber mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Purworejo menetapkan W.R. Soepratman lahir pada Kamis Wage, 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved