Polemik Partai Demokrat
TERBONGKAR! Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Beber KLB Partai Demokrat Kubu KSP Moeldoko tak Berizin
Terbongkar! Gubernur Sumut Edy Rahmayadi beber KLB Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko tak berizin.
AHY meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang tersebut.
"Saya meminta dengan hormat kepada bapak Presiden Joko Widodo khususnya, Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum tadi," ujar AHY, saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).
Tak hanya itu, AHY menegaskan sudah siap menempuh jalur hukum dan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam KLB yang disebutnya ilegal.
"Langkah yang akan kami tempuh setelah ini adalah melalui tim hukum yang sudah kami persiapkan. Melaporkan panitia dan siapa pun yang tadi terlibat dalam KLB ilegal kepada jajaran penegak hukum," tegas AHY.
"Kami berikhtiar, berjuang untuk mempertahankan kedaulatan sekaligus mencari keadilan," imbuhnya.
Lebih lanjut, AHY memohon agar masyarakat Indonesia dapat mendoakan perjuangan dan memberikan dukungan kepada pihaknya dan kader Partai Demokrat yang sah demi menjaga demokrasi Indonesia.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia dimana pun berada, di hadapan mimbar ini saya bersaksi bahwa kami akan terus berjuang untuk mempertahankan kedaulatan dan kehormatan partai kami," ujar AHY.
"Juga insyaAllah kami akan terus berjuang untuk terus menjaga demokrasi dan menegakkan keadilan di negeri ini. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Tiga Pertanyaan Moeldoko
Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).
Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung.
Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar peserta KLB.
Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak.
Pertama Moeldoko menanyakan mengenai apakah keberadaan KLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai.
Pertanyaan tersebut dijawab dengan kata 'sesuai' oleh peserta KLB.