Berita Nasional Terkini

Amien Rais Cs Ngotot Penembakan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Tak Berkutik saat Ditagih Jokowi

Maenko Polhukam Mahfud MD beber Amien Rais Cs ngotot penembakan Laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat, namun tak berkutik saat ditagih Jokowi.

Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Biro Pers Setpres/Muchlis Jr) 

TRIBUNKALTARA.COM - Amien Rais Cs ngotot klaim penembakan Laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat, namun tak berkutik saat ditagih Jokowi,

Belum lama ini Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan ( TP3) untuk kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam ( FPI) menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.

Tim yang dipimpin Amien Rais itu langsung disambut Presiden Jokowi dan sejmlah menteri termasuk Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam pertemuan tersebut Amien Rais cs ngotot mengklaim penembakan terhadap Laskar FPI beberapa waktu lalu oleh polisi termasuk dalam pelanggaran HAM berat.

Namun Amien Rais cs tak berkutik setelah Presiden Jokowi menagih data TP3 terkait adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus penembakan Laskar FPI.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: UPDATE Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Akhirnya Jokowi Temui Amien Rais Cs, Tuntut Bawa ke Pengadilan HAM

Diketahui pertemuan itu dipimpin oleh Amien Rais bersama enam orang TP3.

Pihak TP3 yakin kasus itu termasuk pelanggaran HAM berat dengan melayangkan surat meminta pertemuan dengan Presiden Jokowi.

"Oleh sebab itu meminta Presiden membawa kasus ini ke pengadilan HAM berdasarkan Undang-undang Nomor 26 tahun 2000," ungkap Mahfud MD.

Presiden Jokowi juga meminta bukti sesuai tuduhan TP3 bahwa ada pelanggaran HAM berat.

Setelah diminta, pihak Istana membuka pintu untuk menemui Amien Rais, didampingi Marwan Batubara, Kyai Muhiddin, Abdullah Hehamahua, serta tiga anggota TP3 lainnya.

"Cuma itu yang mereka sampaikan, lalu presiden menjawab, 'Kita terbuka kalau ada data tentang itu, mari kita buka pengadilan HAM itu'," katanya.

"Kita sedang menunggu juga, mana datanya yang akan disampaikan oleh Pak Amien Rais Cs? Dua hari lalu 'kan mengatakan punya data, sehingga presiden lalu membuka pintu," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Setelah menemui Amien Rais, Mahfud MD menuturkan, ternyata TP3 tidak membawa bukti sesuai tuduhan mereka.

Selanjutnya Mahfud MD mengungkapkan Abdullah Hehamahua juga menyampaikan protes atas kesimpulan Komnas HAM.

Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Baca juga: Dampingi Jokowi saat Didatangi Amien Rais, Mahfud MD Beber Sikap Pemerintah soal Tewasnya Laskar FPI

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved