Berita Nasional Terkini

UPDATE Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Akhirnya Jokowi Temui Amien Rais Cs, Tuntut Bawa ke Pengadilan HAM

Update kasus 6 laskar FPI tewas, akhirnya Presiden Jokowi temui Amien Rais Cs, tuntut bawa ke Pengadilan HAM.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Amien Rais dan Presiden Jokowi. (KOLASE TRIBUNKALTARA.COM) 

TRIBUNKALTARA.COM - Update kasus 6 laskar FPI tewas, akhirnya Presiden Jokowi temui Amien Rais Cs, tuntut bawa ke Pengadilan HAM.

Setelah lama bergulir, akhirnya Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menemui Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang dipimpin oleh Amien Rais.

Pertemuan rombongan Amien Rais dengan Presiden Joko Widodo untuk membincangkan tewasnya 6 laskar FPI tergolong singkat.

Seperti diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, meskipun berlangsung singkat, pembicaraan kedua belah pihak sangat serius.

Baca juga: Dampingi Jokowi saat Didatangi Amien Rais, Mahfud MD Beber Sikap Pemerintah soal Tewasnya Laskar FPI

Baca juga: Kurang 15 Menit Amien Rais Temui Jokowi, Minta Kasus Kematian 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

Dalam perbincangan tersebut, Amien Rais menyorot tewasnya 6 laskar khusus FPI sebagai pelanggaran HAM berat.

Pertemuan antara Amien Rais cs dan Presiden tersebut disampaikan langsung Menkopolhukam Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, pertemuan itu berlangsung singkat namun serius.

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait enam laskar Front Pembela Islam (FPI) bertemu Presiden Joko Widodo pada Selasa (9/1/2021).

Dalam pertemuan itu, TP3 mengungkapkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat yang menyebabkan enam laskar FPI meninggal dunia di Tol Jakarta-Cikampek.

"Ini tadi pukul 10.10 WIB baru saja Presiden yang didampingi saya dan Menteri Sekretaris Negara menerima tujuh orang anggota TP3 yang kedatangannya dipimpin oleh Pak Amien Rais," ujar Menkopolhukam Mahfud MD dalam keterangan pers virtual pada Selasa.

Selain Amien, tokoh yang ikut bertemu Presiden yakni Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin dan tiga orang lainnya.

"Intinya, mereka menyampaikan satu hal pokok, yakni tewasnya enam orang laskar FPI," tutur Mahfud MD.

Baca juga: Pakai Atribut FPI, Relawan yang Bantu Korban Banjir Jakarta Dibubarkan Polisi, Bendera Diturunkan

Baca juga: Kabar Terbaru Rizieq Shihab, Berkas Perkara Telah Lengkap, Polisi Serahkan Pendiri FPI kepada Jaksa

"Pertama, mereka menyampaikan harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum.

Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin itu ancamannya neraka jahanam, " lanjutnya.

Selain itu, ketujuh tokoh juga menyampaikan keyakinan mereka telah terjadi pelanggaran HAM berat atas enam orang laskar FPI.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved