Polemik Partai Demokrat

Benarkah Intel Polisi Anak Buah Listyo Sigit Datangi Elite DPC Demokrat? Jajaran AHY Bereaksi Keras

Benarkah intel polisi anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datangi elite DPC Partai Demokrat? Jajaran AHY bereaksi keras

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Benarkah intel polisi anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datangi elite DPC Partai Demokrat? Jajaran AHY bereaksi keras 

TRIBUNKALTARA.COM - Benarkah intel polisi anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datangi elite DPC Partai Demokrat? Jajaran AHY bereaksi keras

Jajaran AHY di Demokrat bereaksi keras terkait dugaan keterlibatan oknum intelijen atau intel yang mendatangi Ketua DPC Demokrat di beberapa daerah untuk meminta data pengurus inti partai.

Kabar tersebut pertama kali disampaikan Benny K Harman melalui cuitannya di Twitter @BennyHarmanID.

Bukan hanya Benny K Harman, jajaran AHY lainnya, Rachland Nashidik juga menanggapi isu tersebut.

Ia meminta kader Demokrat tetap santai dan tidak memberikan data yang diminta.

Meskipun begitu Rachland Nashidik mengatakan intel polisi meminta data adalah hal yang wajar, apalagi tugasnya adalah menjaga Kamtibmas.

Menanggapi isu tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah meminta Demokrat melaporkan ke Propam Polri atau Propam wilayah jika ada oknum menginteli, menguntit, menyelidiki dan bahkan mengintimidasi.

Baca juga: Jokowi Inginkan Demokrat Bergabung di Kabinet? Andi Mallarangeng Ungkap Skenario KLB ke Refly Harun

Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik menanggapi isu adanya intelijen (Intel) polisi mendatangi beberapa kader DPC dan DPD.

Diduga, intel polisi ini mengancam dan meminta data keanggotaan Partai Demokrat kubu pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Rachland menyebut para kader tak perlu memberi apapun yang diminta oleh intel polisi, melalui akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Rabu (10/3/2021).

Akan tetapi, DPC dan DPD Partai Demokrat juga tak perlu menaruh curiga pada polisi terlalu jauh.

"Santai saja. Tidak usah beri apapun yang diminta."

"Tidak usah mau diancam. Tapi tidak perlu bercuriga terlalu jauh," tulis Rachland.

Menurutnya, wajar saja jika ada polisi mencari informasi soal isu Demokrat, yang kini sedang meledak di tengah masyarakat.

Sebab, kata dia, polisi dalam hal ini merasa bertanggung jawab terhadap ketertiban dan keamanan nasional (Kamtibnas).

"Polisi bertanggungjawab terhadap Kamtibmas."

"Wajar saja bila mencari informasi intelejen tentang kasus yang meledak di masyarakat," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, dugaan isu intel polisi datangi Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat kubu AHY dicuitkan oleh politikus PD, Benny K Harman.

Pada cuitannya, @BennyHarmanID, ia mengatakan ada beberapa intelijen (Intel) Polres mengancam kader Demokrat di kabupaten atau kota untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti.

Isunya, intel polisi tersebut bergerak atas perintah Kapolres mereka.

Baca juga: LENGKAP Daftar Ketua DPD & DPC Demokrat Dipecat AHY, Pendukung KSP Moeldoko di KLB, Sulsel Terbanyak

Bahkan, ada yang pula dibujuk untuk bergabung dengan Demokrat versi Moeldoko.

"Para pengurus Demokrat tingkat kabupaten dan kota kini resah. Mereka diancam intel-intel Polres untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti partai."

"Katanya atas perintah Kapolres. Ada pula yang dibujuk untuk pro Pengurus Demokrat hasil KLB jika mau aman."

"Ini beneran kah.? Rakyat Monitor!" tulis Benny, Selasa (9/3/2021).

Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Menurutnya, peristiwa itu salah satunya terjadi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Herzaky berkata, kader Demokrat di kota/kabupaten didatangi sosok yang mengaku dari intelijen polres atau instansi lain, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Reaksi Mabes Polri

Kepala Divis Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Polri akan mengecek informasi yang mengatakan, ada dugaan ancaman dari intelijen kepolisian terhadap pengurus Partai Demokrat di daerah.

Ancaman itu bertalian dengan gelaran kongres luar biasa (KLB) yang digagas sejumlah eks kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kami cek dulu kebenarannya," kata Argo, diketahui Tribunnews sebelumnya, Selasa (9/3/2021).

Menurut Argo, tugas pokok anggota Polri sebagaimana diamanatkan UU Nomor 2 Tahun 2002 yaitu memelihara dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan, anggota Polri tidak berpolitik.

“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara kamtibmas,” ucap dia.

Argo pun mengatakan, jika kabar itu benar, anggota yang bersangkutan akan ditindak tegas.

Kader Demokrat di Melawi Didatangi Intel

DPP Partai Demokrat mengaku mendapat laporan dari daerah soal intel polres yang mengancam kader partai berlambang mercy itu di tingkatan kabupaten atau kota.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut, satu diantaranya adalah kader di Melawi, Kalimantan Barat ( Kalbar ).

"Iya, saya sempat mendengar ada laporan itu. Dari beberapa daerah. Salah satunya memang Melawi, Kalbar," kata Herzaky kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).

Herzaky mengatakan, Demokrat saat ini sedang mendalami laporan tersebut.

"Sedang kami dalami, apakah benar mereka memang anggota instansi terkait, dan apakah memang ada arahan secara resmi," ujarnya.

Diketahui, isu soal intel polisi datangi Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat kubu AHY dicuitkan oleh beberapa politisi PD, di antaranya Benny K Harman.

Dalam cuitannya pada Selasa siang, Benny menyebut terdapat jajaran intelijen polres tersebut mengancam kader Demokrat di kabupaten atau kota untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti dan mereka bergerak atas perintah kapolres.

"Para pengurus Demokrat tingkat kabupaten dan kota kini resah. Mereka diancam intel2 Polres untuk menyerahkan nama2 pengurus inti partai. Katanya atas perintah Kapolres. Ada pula yang dibujuk utk pro Pengurus Demokrat hasil KLB jika mau aman. Ini beneran kah.? Rakyat Monitor!" kata Benny lewat akun Twitter miliknya, @BennyHarmanID, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: TERBONGKAR! Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Beber KLB Partai Demokrat Kubu KSP Moeldoko tak Berizin

Mabes Polri Meminta Benny K Harman Laporkan Dugaan Intel Polres Intimidasi Pengurus Partai Demokrat

Propam Mabes Polri mengimbau Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman melaporkan dugaan intel Polres dan Kapolres intimidasi pengurus partai Demokrat di daerah.

"Propam Polri mengimbau siapa saja yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya anggota Polri yang menginteli, menguntit, menyelidiki dan bahkan mengintimidasi diimbau melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan atau Jajaran Propam Wilayah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).

Dijelaskan Sambo, dugaan pelanggaran kode etik profesi ataupun pelanggaran disiplin personel Polri merupakan wewenang Propam Polri.

"Propam Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap pelanggaran Anggota Polri baik pelanggaran disiplin dan Kode etik profesi Polri dilaporkan resmi melalui pelayanan aduan di Mabes Polri dan Jajaran Wilayah," jelas dia.

Lebih lanjut, Sambo memastikan Propam Polri akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

Laporan itu akan diselidiki secara profesional dan transparan.

"Pelaporan resmi akan segera ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan apabila ada tindakan pelanggaran Anggota Polri akan segera diumumkan secara terbuka, transparan dan akuntabel," jelasnya.

Hingga saat ini, Propam Polri dan jajaran wilayah belum mendapatkan laporan dugaan intel Polres dan Kapolres intimidasi pengurus partai Demokrat.

Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY)(Kolase TribunKaltara.com / Kompas TV)
Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY)(Kolase TribunKaltara.com / Kompas TV) (Kolase TribunKaltara.com / Kompas TV)

Babak baru polemik Partai Demokrat, kepengurusan Moeldoko versi Kongres Luar Biasa atau KLB ternyata berpeluang disahkan pemerintah, nasib AHY

Sebelumnya diberitakan, perseteruan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dengan kubu KLB Deli Serdang masih terus bergulir.

Teranyar, AHY mendatangi Kantor Kemenkumham guna menyoal KLB Demokrat di Deli Serdang.

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY tersebut juga menyertakan dokumen sebagai bukti keabsahan kubu Demokrat yang dipimpinya.

Seolah tak mau kalah, Demokrat kubu KLB Deli Serdang juga telah menyambangi Kantor Kemenkumham, guna menyerahkan struktur kepengurusan Moeldoko.

Baca juga: Sesama Jenderal Eks Panglima TNI, Petinggi Partai Demokrat Sindir Moeldoko, Sanjung Gatot Nurmantyo

Penyelenggaraan Kongres Luar Biasa ( KLB ) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pekan lalu telah memilih dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum terpilih.

Namun, muncul masalah baru setelah penetepatan tersebut. Partai Demokrat versi mana yang akhirnya diakui pemerintah nanti? Bagaimana peluang kubu Moeldoko untuk disahkan di Kemenkumham?

Direktur Kajian Hukum Academic Training Legal System (ATLAS), Miartiko Gea menyatakan, pengajuan permohonan pengesahan kepengurusan baru Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa ( KLB ) di Deli Serdang oleh Kemenkumham memiliki peluang yang cukup tinggi.

Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang menjadikan hasil KLB tersebut akhirnya bisa disahkan.

"Jika melihat perkembangan terbaru, bahwa ada 412 pemilik hak suara sah Partai Demokrat baik di tinggkat DPD (Dewan Pimpinan Daerah) maupun tingkat DPC (Dewan Pimpinan Cabang) yang mengajukan permintaan untuk pelaksanaan KLB, maka secara hukum, syarat formal tersebut telah dipenuhi oleh KLB," kata Miartiko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).

Hal kedua yang menjadi pertimbangan Kemenkumham adalah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, apakah bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan, tentu saja Kemenkumham memiliki parameter khusus dalam menilai keabsahan KLB tersebut.

"Jika kedua hal tersebut dapat dibuktikan oleh KLB Deli Serdang dalam pengajuan permohonan pengesahan personalia kepengurusan baru Partai Demokrat, maka KLB Deli Serdang memiliki peluang yang cukup tinggi untuk disahkan atau dikukuhkan sebagai pengurus yang sah," kata Miartiko yang juga merupakan Pengamat Hukum ini.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa ( KLB ) memastikan pihaknya telah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM pada hari ini, Selasa (9/3/2021).

Kedatangan PD kubu Moeldoko ini diketahui pada pukul 14.00 WIB. Meski tak dijelaskan secara detail, PD versi KLB jugs menyerahkan syarat dan legalitas partainya seperti Partai Demokrat AHY kemarin.

"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kemenkumham, kami tidak mau ramai-ramai datang, kami tak mau info ke media supaya kita kumpul di sana," kata Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dalam konferensi pers di Dapur Sunda, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Orang Kepercayaan SBY dan AHY di Partai Demokrat Balas Yasonna, Tuding Kemenkumham Penyebab Dualisme

Namun, Razman tak menjelaskan pihaknya bertemu dengan siapa di Kemenkumham, atau sebaliknya.

Dia hanya menyebut akan membiarkan Kemenkumham mempelajari dokumen yang dikirim.

"Nanti kalau sudah keluar kita akan bahas sama-sama, kita akan buka ke kawan-kawan," tambahnya

"Mereka tidak puas, mereka PTUN. Kami tidak puas, kami akan ambil langkah hukum," pungkas Razman.

Sikap KPU

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menyampaikan keprihatinannya terhadap konflik yang terjadi di dalam kubu Partai Demokrat.

“Terkait dengan konflik yang ada di Demokrat, kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini," kata Ilham saat Audiensi komisioner KPU dengan Partai Demokrat di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).

Dia menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih memegang Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengatasnamakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum.

"Sampai saat ini kami masih memegang SK (Surat Keputusan) dari Kumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan pak AHY," lanjutnya.

Lebih lanjut Ilham menjelaskan, terkait seluruh informasi mengenai partai politik, termasuk anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan daftar pengurus serta keanggotaan partai telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dikelola oleh KPU.

Dalam informasi yang ada di SIPOL tersebut, Ilham menegaskan kembali, status kepimpinan AHY yang masih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Dirinya juga menyebut, pihaknya akan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu dikarenakan kata dia, tanggung jawab dan kinerja KPU terikat dengan perundang-undangan yang dimaksud tersebut.

"Sehingga sampai saat ini belum ada SK apapun dari Kumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada pemilu 2019, pilkada 2020 kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan kumham terakhir partai demokrat kepada kami," kata dia.

AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Hasil Kongres Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kuningan, Jakarta Selatan.

Ditemani para pengurus 34 DPD Demokrat, AHY datang menyerahkan surat penolakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu.

"Saya hadir hari ini dengan niat baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak dan menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang Sumut sebagai kekuatan ilegal dan inkonstitusional. Kami sebut KLB abal-abal," kata AHY di Kantor Kemenkumham, Senin (8/3/2021).

AHY menegaskan KLB Demokrat yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum itu adalah KLB ilegal dan inkonstitusional.

Tanggapi soal KLB Demokrat di Deliserdang, Menkumham: Pak SBY Jangan Tuding-tuding Pemerintah

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyarankan dua pengurus Partai Demokrat jangan sembarang menuding pemerintah tidak bersikap objektif atas terjadinya dualisme kepengurusan Partai Demokrat beberapa waktu lalu.

“Saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat. Saya pesan tolong Pak SBY dan jangan tuding-tuding pemerintah hasil KLB Demokrat di Deli Serdang,” kata Yasonna lewat keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews / Taufik Ismail dan Haerudin)
Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews / Taufik Ismail dan Haerudin) (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews / Taufik Ismail dan Haerudin)

Yasonna menegaskan bahwa Kemenkumham akan objektif melihat dualisme pengurus di Partai Demokrat.

“Kita objektif menilainya dan tunggu saja hasilnya,” tegasnya.

Baca juga: Nazaruddin Rekan Anas Urbaningrum Hadir di KLB Demokrat, Disindir jadi Pendana Acara Gulingkan AHY

Yasonna mengatakan, sudah mendapatkan laporan dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian atas laporan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) yang datang menyerahkan berkas ke Kemenkumham mengenai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

“Saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat,” ungkapnya.

Yasonna kembali memastikan bahwa Ditjen AHU Kemenkumham akan bersikap objekif menilai berkas dualisme pengurus Partai Demokrat.

Katanya, baik pengurus kubu Moeldoko maupun AHY sudah menyerahkan berkas ke Kemenkumham.

“Kami akan menilai sesuai AD dan ART partai. Juga berdasarkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Minta pengurus Demokrat versi KLB tak disahkan

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara perihal penetapan Moeldoko menjadi ketua umum versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

AHY meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang tersebut.

"Saya meminta dengan hormat kepada bapak Presiden Joko Widodo khususnya, Menteri Hukum dan HAM untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum tadi," ujar AHY, saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).

Tak hanya itu, AHY menegaskan sudah siap menempuh jalur hukum dan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam KLB yang disebutnya ilegal.

"Langkah yang akan kami tempuh setelah ini adalah melalui tim hukum yang sudah kami persiapkan. Melaporkan panitia dan siapa pun yang tadi terlibat dalam KLB ilegal kepada jajaran penegak hukum," tegas AHY.

"Kami berikhtiar, berjuang untuk mempertahankan kedaulatan sekaligus mencari keadilan," imbuhnya.

Lebih lanjut, AHY memohon agar masyarakat Indonesia dapat mendoakan perjuangan dan memberikan dukungan kepada pihaknya dan kader Partai Demokrat yang sah demi menjaga demokrasi Indonesia.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia dimana pun berada, di hadapan mimbar ini saya bersaksi bahwa kami akan terus berjuang untuk mempertahankan kedaulatan dan kehormatan partai kami," ujar AHY.

"Juga insyaAllah kami akan terus berjuang untuk terus menjaga demokrasi dan menegakkan keadilan di negeri ini. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Baca juga: Aksi Jansen Sitindaon Datangi Jhoni Allen saat Jeda Mata Najwa TERUNGKAP, Bahas Soal Kudeta Demokrat

Kubu Moeldoko Sebut AD/ART 2020 Partai Demokrat Langgar UU Parpol, Ini Penjelasannya

Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Razman Nasution menyebut AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-undang Partai Politik (UU Parpol) No 2 Tahun 2011.

"Bahwa AD/ART Partai Demokrat yang dikeluarkan pada tahun 2020 pada saat kongres 2020 yang menetapkan AHY adalah melanggar ketentuan UU Parpol No. 2 Tahun 2011 Pasal 5, Pasal 23 dan Pasal 32," ujar Razman saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Pasal 5 UU Parpol menyebutkan, perubahan AD/ART sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dilakukan berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan parpol.

Forum tertinggi yang dimaksud yaitu musyawarah nasional (Munas), kongres dan muktamar. Termasuk Munas luar biasa, KLB, dan muktamar luar biasa.

Moeldoko terpilih jadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sibolangit, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021). (Kolase TribunKaltara.com / TRIBUNNEWS /HERUDIN DAN DANY PERMANA)
Moeldoko terpilih jadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sibolangit, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021). (Kolase TribunKaltara.com / TRIBUNNEWS /HERUDIN DAN DANY PERMANA) (Kolase TribunKaltara.com / TRIBUNNEWS /HERUDIN DAN DANY PERMANA)

Sementara pada Pasal 17 AD/ART 2020 Demokrat, dicantumkan bahwa Majelis Tinggi Partai menjadi badan yang bertugas pada pengambilan keputusan strategis.

Aturan AD/ART tersebut, kata Razman, jelas menyalahi Pasal 5 UU Parpol.

"Padahal forum tertinggi pada UU Parpol adalah muktamar, munas atau kongres," ujar Razman.

Selain itu, lanjut Razman, Pasal 32 UU Parpol menyebutkan bahwa putusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat secara internal.

"Tapi dalam AD/ART yang mereka buat ini, bahwa rekomendasi mahkamah partai sifatnya hanyalah rekomendasi, bukan bersifat mengikat atau berkekuatan hukum tetap," ujar Razman.

Razman juga menyinggung bunyi Pasal 23 UU Parpol tentang pemilihan ketua umum partai.

Baca juga: Polemik Partai Demokrat Memanas, Anas Urbaningrum Lempar Kode Rekonsiliasi di Twitter?

Di mana disebutkan bahwa ketua umum partai bertugas melaksanakan, mengawasi dan mengendalikan semua kegiatan kepartaian. Baik ke dalam maupun keluar.

"Tapi di dalam AD/ART 2020 Partai Demokrat, disebut dalam hal menjalakan organisasi keputusan-keputusan yang strategis itu ada di Majelis Tinggi Partai," katanya.

"Maka lengkaplah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh apa yang mereka produk (buat) pada munas atau kongres 2020 ini?" ujar Razman.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Intel Polisi Diduga Datangi DPC-DPD Demokrat, Rachland Nashidik: Tak Usah Beri Apapun yang Diminta, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/10/intel-polisi-diduga-datangi-dpc-dpd-demokrat-rachlan-nashidik-tak-usah-beri-apapun-yang-diminta?page=all
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
dan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Ungkap soal Intel Kepolisian yang Datangi Ketua DPD-DPC: Satu Satunya di Melawi, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/11/demokrat-ungkap-soal-intel-kepolisian-yang-datangi-ketua-dpd-dpc-satu-satunya-di-melawi?page=all
Penulis: chaerul umam
Editor: Sanusi
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved