Kabar Artis
LENGKAP! Aksi Perlawanan Tersangka Penyebaran Video Asusila Gisel & Nobu di Persidangan Bikin Heboh
Lengkap! Aksi perlawanan tersangka penyebaran video asusila Gisel & Nobu di persidangan bikin heboh.
TRIBUNKALTARA.COM - Lengkap! Aksi perlawanan tersangka penyebaran video asusila Gisel & Nobu di persidangan bikin heboh.
Kuasa hukum orang yang dianggap sebagai penyebar awal video asusila Gisel & Nobu memberikan pernyataan menhebohkan.
Bagaimana tidak, tersangka penyebar awal video asusila Gisel & Nobu menyatakan tidak terima atas status tersangka yang disematkan oleh polisi kepadanya.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum tersangka penyebar awal video asusila Gisel & Nobu, saat di persidangan.
Baca juga: Gisel Ketakutan saat Video Syur Bareng Nobu Terbongkar, Berderai Air Mata Ceritakan Sikap Gading
Baca juga: Kompak Tidak Hadir Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Kemana Sebenarnya Gisel dan Nobu?
Sidang penyebaran video asusila artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu terhadap dua terdakwa penyebar luas video yakni, MN dan PP telag digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara MN, Andreas Nahot Silitonga justru mempertanyakan pelaku utama.
Ya, memang awalnya MN mendapatkan video asusila itu dari Telegram.
Nah, Kuasa hukum terdakwa MN, Andreas mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan maksud dakwaan soal unsur penyebarluasan video asusila tersebut.
Sebagaimana menyangkut Pasal 29 UU Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE.
Andreas mengatakan penegak hukum harus mencari siapa sosok penyebar video asusila itu.
Sehingga dia merasa janggal dan tak adil lantaran MN dijadikan tersangka.
"Bagaimana sih sebenarnya penerapan unsur menyebarluaskan, apakah klien kami masuk ke menyebarluaskan," kata Andreas ketika ditemui wartawan sebelum persidangan, Selasa (9/3/2021) dikutip Banjarmasinpost.co.id, Rabu (10/3/2021).
Andreas menjelaskan apa yang dilakukan kliennya hanya mengirim video asusila itu ke grup.
Oleh karena itu, dia menilai kalau pengiriman video tersebut tidak termasuk kategori penyebarluasan fakta.
Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel & Nobu tak Akan Hadir Sidang 9 Maret 2021, Eks Gading Jawab
Baca juga: Datangi Kejari, Gisella Anastasia Minta Izin Absen Sidang Penyebar Video Syur Pekan Depan, Ada Apa?
"Padahal yang dilakukan hanya masuk ke grup WA, artinya kalau tersebar luas itu siapapun orang, di manapun dia bisa mengakses informasi tersebut itu artinya menyebarluaskan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/gisel-dan-michael-yukinobu-de-fretes-alias-myd.jpg)