Berita Nunukan Terkini
Niat Jenguk Keluarga, WNI Asal Parepare Sulsel Terjebak Lockdown Satu Tahun: Saya Kapok ke Malaysia
Niat menjenguk keluarga, WNI asal Parepare Sulsel malah terjebak lockdown satu tahun: saya kapok ke Malaysia
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Niat menjenguk keluarga, WNI asal Parepare Sulsel malah terjebak lockdown satu tahun: saya kapok ke Malaysia lagi
Niat jenguk keluarga, WNI ini malah tejebak lockdown selama satu tahun di Sempurna, Malaysia.
Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dan 8 WNI dideportasi dari Malaysia kembali ke tanah air melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Rabu (10/03/2021), pukul 20.00 Wita.
Sebanyak 50 PMI itu terdiri dari perempuan 13 orang dan laki-laki ada 37 orang.
Sementara dari 8 WNI, ada 5 orang perempuan, 2 orang laki-laki, dan 1q reanak-anak.
Ali Bin Panawe, satu di antara 8 WNI yang dideportasi dari Malaysia itu mengaku terjebak lockdown selama satu tahun di Negeri jiran, Malaysia itu.
Baca juga: Malaysia Kembali Deportasi 58 WNI, Kini Tertahan di Nunukan Kaltara, Begini Nasibnya Sekarang
Baca juga: 2 Kapal Layani Tol Laut ke Wilayah Nunukan, Dinas Perdagangan Beber Tarif Sementara Surabaya-Nunukan
Baca juga: WNI Sering Ditangkap di Perbatasan RI-Malaysia, Pos Terpadu Bakal Dibangun di Sei Ular Nunukan
"Awal tahun 2020 lalu saya masuk ke Malaysia lewat jalur resmi. Rencana jenguk keluarga di Sempurna. Tapi karena Malaysia lockdown makanya saya tertahan di Malaysia. Tinggal sama keluarga," kata Ali Bin Panawe kepada TribunKaltara.com, Kamis (11/03/2021).
Ali mengaku, selama berada di Malaysia ia tak dapat bekerja, lantaran paspor yang dimilikinya hanya sebatas pelawat.
"Saya tertahan di Malaysia, menumpang sama keluarga. Nggak ada kerjaan, karena paspor saya pelawat. Saya hanya tolong keluarga bertukang di rumah saja. Ada dikasi uang harian sedikit untuk dipakai ongkos kapal pulang kampung," ucapnya.
Lanjut bapak tiga anak itu, ia meminta pertimbangan dari BP2MI Nunukan agar biaya makan selama karantina 5 hari di Rusunawa menjadi tanggungan pemerintah daerah.
"Kalau nggak ditahan karantina, malam tadi saya langsung naik kapal ke Parepare. Karena kalau harus 5 hari di sini, bagaimana mau tanggung biaya makan sendiri lagi. Saya hanya bawa uang untuk ongkos kapal saja," ujarnya.
Menurut Ali, ia jera untuk pergi ke Malaysia lagi, apalagi situasi masih pandemi Covid-19.
"Kapok sudah. Nggak ke Malaysia lagi. Niat hanya menjenguk keluarga, karena Covid-19 kita tertahan sampai satu tahun. Saya bayar speedboat RM90 dari Tawau malam tadi. Rencana sama keponakan mau pulang ke Parepare," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Tinjau Titik Batas RI-Malaysia, Pejabat Kemlu dan BNPP Tiba di Nunukan
Baca juga: Tawari Motor Curian Rp 3 Juta, Residivis Curat Asal Nunukan ini Kabur Hingga ke Balikpapan
Baca juga: Ada Revisi Anggaran, Subsidi Ongkos Angkut Barang yang Bersumber dari APBD Nunukan Belum Jalan
Sekadar diketahui, Konsulat RI di Tawau mengeluarkan pengumuman nomor 076/PSB/1/2021, pada 26 Januari 2021 lalu, yang garis besarnya sebagai berikut:
- Peserta (WNI/PMI) wajib menjalani karantina 5 hari di Nunukan.