Kabar Artis
Kasus Pencurian yang Menyeret Okan Kornelius Dihentikan, Ancam Bakal Laporkan Balik Mantan Istri
Okan Kornelius akan laporkan balik mantan istrinya, Lee Sachi yang sebelumnya telah membuat laporan mengenai kehilangan yang kini telah dihentikan
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM – Kasus pencurian yang dilaporkan oleh Lee Sachi, mantan istri pesinetron Okan Kornelius itu resmi dihentikan pihak kepolisian hari ini Jumat (12/3/2021).
Laporan Lee Sachi yang mengaku kehilangan sejumlah barang berharga di rumah mantan suaminya itu secara hukum sudah tidak terbukti.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Okan Kornelius, Sri Dharen saat menggelar jumpa pers bersama kliennya di Polsek Limo, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Gasak Ponsel dan Uang Tunai, Pria Residivis Kasus Pencurian di Berau Dibekuk Resmob Polres Bulungan
Baca juga: Mantan Istri Andika Kangen Band Diciduk Saat Bareng Pria di Kamar, Sabu hingga Bong Disita Polisi
“Hari ini sudah dilakukan penghentian terhadap penyelidikannya. Jadi secara hukum laporan ini sudah tidak terbukti,” kata Sri Dharen dikutip TribunKaltara.com dari kanal YouTube KH Infotainment pada Jumat (12/3/2021).
Pihaknya memastikan pemberitaan yang beredar di media dan menyudutkan Okan Kornelius sebagai seseorang yang diduga melakukan tindak pencurian adalah tidak benar adanya.
“Hampir semua berita-berita yang diberikan di media tidak benar dan ada beberapa hal yang tidak seharusnya dan tidak elok dilakukan oleh pelapor. Ini sangat tidak baik, mengganggu dan merugikan nama baik mas Okan,” imbuh Dharen.
Okan Kornelius pun tak segan akan melaporkan balik mantan istrinya yang telah mencemarkan nama baiknya itu.
Baca juga: Krisdayanti Komentari Atta Halilintar, Mantan Anang Hermansyah Minta Calon Aurel tak Tersinggung
“Kita akan mengambil Langkah hukum seperlunya dalam dekat. Pasti kita akan melaporkan balik karena mas Okan merasa sangat terganggu dan tercemar nama baiknya terhadap hal yangsudah dilakukan oleh pelapor, lanjut Sri Dharen.
Lebih lanjut aktor berusia 41 tahun itu menuturkan secara spesifik laporan yang dibuat oleh mantan istri hingga menyeret Namanya itu.
“Yang ada di media dan dilaporkan pelapor yang hilang adalah cincin emas, berlian,dan tas-tas branded. Kerugian yang dialami pelapor adalah ratusan juta,” kata Okan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, cincin yang dilaporkan oleh Lee Sachi ternyata merupakan barang endorsement atas nama Okan.
“Cincin itu adalah endorsement bukan beli. Ada satu perusahaan berlian mengendorse dan kontraknya atas nama saya. Karena saya tidak pakai cincin, saya memberikannya kepada yang pada saat itu masih berstatus istri,” terang Okan.
Baca juga: KSP Moeldoko jadi Ketum Demokrat Versi KLB Malah Persulit Presiden Jokowi, Pengamat Sarankan Dipecat
Okan menambahkan laporan yang dilayangkan mantan istrinya itu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik.
“Dia bilang beli cincinnya padahal itu sapphire, bukan berlian bukan emas dan harganya tidak sampai ratusan juta. Tas yang hilang pun hanya satu tas, dia bilang ratusan juta ternyata setelah penyelidikan lengkap dari polisi nominalnya dibawah Rp 30 juta,” ujar Okan.
Mantan suami Viviane itu mengaku akan membuat laporan dalam waktu dekat ini.
“Mungkin kuasa hukum saya yang akan menginfokan lebih rinci lagi pada saat membuat laporan, dalam waktu dekat pastinya,” pungkas Okan Kornelius.
(TribunKaltara.com/ Titik Wahyuningsih)