Hari Raya Nyepi
Masa Pandemi Covid-19, Umat Hindu di Nunukan Rayakan Nyepi Tahun ke-1943 di Rumah Masing-masing
Umat Hindu di Kabupaten Nunukan rayakan Nyepi tahun ke-1943 di rumah masing-masing.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Umat Hindu di Kabupaten Nunukan rayakan Nyepi tahun ke-1943 di rumah masing-masing.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Nunukan, I Made
"Untuk menjaga agar tidak ada kluster Covid-19, dari PHDI pusat sudah mengimbau agar pelaksanaan ibadah Nyepi cukup di rumah masing-masing. Jadi tidak menerima tamu cukup ucapan lewat WhatsApp," kata I Made kepada TribunKaltara.com, Sabtu (13/03/2021), pukul 15.30 Wita.
Baca juga: Jelang Nyepi di Malinau, Pemangku Pura Agung Femung Jagatnatha Jelaskan Pantangan & Adab Masuk Pura
Baca juga: Pandemi Covid-19, Ketua PHDI Malinau I Nyoman Wigunaya Sebut Tak Kurangi Esensi Hari Raya Nyepi 2021
Baca juga: Hari Raya Nyepi di Malinau, Umat Hindu Persiapkan Ritual Keagamaan di Pura Agung Femung Jagatnatha
Menurut I Made, ibadah di rumah masing-masing bukan kali pertama dilakukan umat Hindu di Nunukan. Melainkan, pada tahun sebelumnya hal yang sama juga dilakukan akibat pandemi Covid-19.
"Sama seperti tahun lalu, kami lakukan hal yang sama. Ibadah tetap di rumah masing-masing. Silaturahmi kami lakukan secara online saja," ucapnya.
Ia mengaku, Nyepi bukan sekadar perayaan untuk menyambut tahun baru Saka, melainkan mengandung nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kualitas "Srada" dan "Bakti" kepada Sang Hyang Widhi, Tuhan Yang Maha Esa.
"Dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian, kita meningkatkan Srada dan Bakti kepada hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya.
Dia berharap pada hari Nyepi kali ini, umat Hindu dapat meningkatkan Srada" dan "Bakti" kepada Sang Hyang Widhi, Tuhan Yang Maha Esa.
Sehingga, persatuan, kesatuan dan toleransi antar umat beragama dapat dijaga terus-menerus.
"Dengan begitu kita menyadari perbedaan ada bukan untuk itu saling menyudutkan satu sama lain. Republik ini berdiri karena ada sebuah perbedaan. Mari kita rawat perbedaan ini," tuturnya.
Lanjut I Made menjelaskan, selama Hari Raya Nyepi, umat Hindu dianjurkan untuk melakukan Catur Brata Penyepian.
"Artinya mereka tidak diperbolehkan melakukan sejumlah kegiatan dan lebih memanfaatkan waktu untuk introspeksi diri," ungkapnya.
Berikut, empat pantangan yang harus dipatuhi umat Hindu saat Hari Raya Nyepi yang dihimpun TribunKaltara.com
1. Tidak Boleh Bekerja
Pantangan pertama itu disebut dengan 'Amati Karya'. Saat merayakan Nyepi, umat Hindu tidak boleh melakukan aktivitas apapun di luar rumah termasuk bekerja.
Itu bertujuan untuk menjadi perenungan dan mengintrospeksi diri atas kesalahan-kesalahan yang diperbuat selama ini.
2. Tidak Boleh Menyalakan Api
Pantangan kedua yaitu 'Amati Geni'. Artinya, pada saat Nyepi seluruh umat Hindu tidak boleh menyalakan api atau lampu. Sebenarnya simbol api sendiri dikaitkan dengan yang ada pada dalam diri, seperti kemarahan, iri hati dan fikiran yang tidak baik.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Nyepi 2021 Berbahasa Inggris, Bisa Dikirim untuk Teman dan Kolega
Baca juga: Nyepi 2021, Ini Tradisi dan Pantangan yang Biasa Dilakukan Umat Hindu di Bali
Baca juga: Jelang Hari Raya Nyepi, Umat Hindu di Tanjung Selor Laksanakan Bersih-bersih Pura Jagat Benuanta
3. Tidak Boleh Bepergian
Pantangan ketiga disebut 'Amati Lelungan'. Artinya umat Hindu tidak boleh melakukan perjalanan atau keluar rumah.
Itu bertujuan agar alam akan tenang dari gangguan hidup manusia yang sehari-hari merusak bumi ini. Hal ini juga merupakan bentuk permohonan maaf terhadap bumi karena tanpa adanya alam, manusia tidak akan bisa hidup.
4.Tidak Boleh Bersenang-Senang
Pantangan terakhir disebut 'Amati Lelanguan'. Artinya tidak boleh bersenang-senang saat perayaan Hari Raya Nyepi. Hal itu bertujuan untuk melakukan pemusatan pikiran terhadap Ida Sanghyang widhi.
(*)
Penulis: Febrianus felis.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official