Berita Nasional Terkini
Amien Rais Ngotot soal Tewasnya Laskar FPI sampai Datangi Jokowi ke Istana, Komnas HAM Tak Diam
Komnas HAM tegaskan lagi bantah klaim Amien Rais, sodorkan bukti tewasnya Laskar FPI bukan pelanggaran HAM berat
TRIBUNKALTARA.COM - Komnas HAM tegaskan lagi bantah klaim Amien Rais, sodorkan bukti tewasnya Laskar FPI bukan pelanggaran HAM berat.
Soal kasus tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek km 50 menjadi perhatian serius Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan ( TP3) pimpinan Amien Rais.
Sampai-sampai Amien Rais berani menemui Jokowi di Istana Negara untuk menuntut kasus tewasnya Laskar FPI sebagai pelanggaran HAM Barat.
Bahkan Amien Rais dkk meminta Jokowi membawa kasus tewasnya 6 Laskar FPI itu ke pengadilan HAM.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik membantah klaim Amien Rais dkk.
Menurutnya ada alasan dan bukti penting yang membuat Komnas HAM tidak menyatakan penembakan terhadap 6 Laskar FPI bukanlah pelanggaran HAM berat.
Taufan menegaskan Komnas HAM tidak menemukan adanya bukti pelanggaran HAM berat.
Hal tersebut berdasarkan pada Statuta Roma, yang menjadi acuan Komnas HAM.
Baca juga: Amien Rais Cs Ngotot Penembakan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Tak Berkutik saat Ditagih Jokowi
Menurut Statuta Roma itu, Taufan mengatakan, suatu kasus dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat ketika tindakan penyerangan dan pembunuhan merupakan hasil dari sebuah kebijakan atau lembaga negara.
"Kalau kita lihat kasus penembakan 6 Laskar FPI apakah ada kebijakan dalam hal ini kepolisian atau lembaga negara ya Presiden begitu?
Itu tidak kita temukan," kata Taufan mengutip Kompas.tv yang melansir diskusi virtual di YouTube Medcom.id, Minggu (14/3/2021).
Dalam kasus penembakan laskar FPI tersebut, Taufan menuturkan, bahwa Komnas HAM hanya menemukan adanya perintah dari pihak kepolisian untuk melakukan penguntitan.
"Ada perintah penguntitan kami temukan, bukan penyerangan dan pembunuhan pada masyatakat sipil," ucap Taufan.
Baca juga: UPDATE Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Akhirnya Jokowi Temui Amien Rais Cs, Tuntut Bawa ke Pengadilan HAM
"Kalau itu (perintah penguntitan) diakui.
Polda Metro Jaya juga tunjukan pada kami surat perintahnya."