Berita Nunukan Terkini
Terima 300 Permohonan Halalisasi Produk Makanan dari 2 Daerah, MUI Kaltara Beber Kendala di Nunukan
Terima 300 permohonan halalisasi produk makanan dari 2 daerah, MUI Kaltara beber kendala di Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Terima 300 permohonan halalisasi produk makanan dari 2 daerah, MUI Kaltara beber kendala di Nunukan.
Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kalimantan Utara ( Kaltara ) beber halalisasi produk makanan dari UMKM di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan sudah mencapai 300 permohonan.
Hal itu disampaikan melalui Wakil Ketua MUI Kaltara, Samsih Sarman, seusai mengukuti pengukuhan 60 pengurus sekaligus rapat kerja daerah (Rakerda) perdana di Aula SMP Muhammadiyah Nunukan, Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur, Minggu (14/03/2021), pagi.
"Di Kaltara permohonan soal halalisasi makanan dan minuman sudah ada 300 lebih permohonan dari UMKM di Tarakan dan Bulungan.
Kalau di Nunukan pengurus MUI belum aktif, makanya kita mulai dorong perlahan. Mengingat posisi Nunukan di perbatasan RI-Malaysia sangat masif impor produk negeri jiran," kata Samsih Sarman kepada TribunKaltara.com, pukul 16.00 Wita.
Pria yang akrab disapa Samsih itu, mengatakan program MUI Nunukan harus bisa mengakamodir program MUI Kaltara.
Satu di antara program rutin MUI Kaltara adalah soal halalisasi produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.
Baca juga: Okan Kornelius Akui Trauma di Pernikahan Keduanya hingga Menangis Cerita Soal Anak
Baca juga: Amien Rais Ngotot soal Tewasnya Laskar FPI sampai Datangi Jokowi ke Istana, Komnas HAM Tak Diam
Baca juga: Kepala Kemenag Nunukan M Saleh Minta Pengurus MUI yang Baru Dikukuhkan Ikut Dorong Ekonomi Umat
"Program MUI Kaltara itu soal ekonomi keumatan, perlindungan perempuan dan anak, dan beberapa lagi. Yang rutin dijalankan itu halalisasi produk makanan dan minuman. Kami punya komisi yang menangani masalah makanan.
Banyak impor makanan dari negara tetangga, kita khawatir labelilasi kehalalannya belum terjamin sama sekali," ucapnya.
Lanjut Samsih, pihaknya memiliki perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) di Nunukan.
Namun, untuk sementara di Nunukan diwakili oleh majelis ulama saja.
"Di Nunukan cukup majelis ulamanya saja sudah mewakili. Kalau sekretariatnya ada Kota Tarakan dan Bulungan. Nanti kalau pengurus yang baru dikukuhkan sudah lebih aktif, dan banyak yang memohon halalisasi, baru tim verifikasi LPPOM-nya datang ke Nunukan. Biar hemat biaya juga. Kalau dulu kan agak susah harus ke Samarinda dulu," ujarnya.
Terkait LPPOM, kata Samsih bukan hanya soal makanan dan minuman aja, melainkan juga pakaian dan peralatan rumah tangga.
"LPPOM sekarang bukan hanya makanan saja, tapi pakaian, dan peralatan rumah tangga. Bahkan sekarang ada kulkas halal, ada mesin cuci halal. Jadi terkait halalisasi, misalnya ada rumah makan yang pasang tulisan halal.
MUI datangi tanya sertifikat halal kalau nggak ada ya nggak boleh. Harus ada sertifikat halal baru pasang tulisan halal. Lebih aman produk dalam negeri bisa diawasi oleh LPPOM dan BPPOM," tuturnya.