Rincian Kuota Belajar Gratis Kemendikbud, Bisa Dipakai untuk Apa Saja?

Rincian kuota belajar gratis dari Kemendikbud untuk peserta didik dan pendidik, bisa untuk apa saja?

Editor: -
kemdikbud.go.id
Ilustrasi kuota Kemendikbud. 

TRIBUNKALTARA.COM - Rincian kuota belajar gratis dari Kemendikbud untuk peserta didik dan pendidik, bisa untuk apa saja?

Dikutip TribunKaltara.com dari Tribunnews.com, kuota Kemendikbud 2021 diberikan kepada peserta didik dan pendidik jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, serta dosen dan mahasiswa.

Penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud ini dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya.

Terhitung sejak Maret hingga Mei 2021.

Baca juga: Daftar KIP untuk Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Kuota untuk 200 Ribu Siswa

Baca juga: Mulai Kamis 11 Maret 2021 Kuota Gratis Kemendikbud Cair, Inilah Syarat dan Cara Mendaftarnya

Kuota Kemendikbud 2021 ini merupakan paket akses all network alias kuota umum, namun dengan pembatasan.

Dikutip dari Buku Saku Bantuan Kuota Data Internet 2021, keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum.

Kuota internet ini dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo, dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud, http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Selain situs yang diblokir oleh Kemenkominfo, kuota ini juga tidak bisa digunakan untuk mengakses Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.

Daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.

Selain itu juga tidak bisa digunakan untuk bermain game.

Namun, kuota Kemendikbud 2021 ini masih bisa digunakan untuk mengakses platform lain penunjang PJJ, termasuk YouTube.

Rincian bantuan kuota

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7GB/bulan.

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10GB/bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved