Kabar Artis

Sahabat Hadiahkan Karpet Sultan Senilai Lebih Dari 10 M untuk Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Sahabat Atta Halilintar yang bernama Bhai Atta menghadiahkan karpet sultan senilai lebih dari Rp 10 miliar. Karpet sultan tersebut bernilai sejarah.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Instagram Aurel Hermansyah
Acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar 

Terdapat lima poin yang disampaikan oleh KNRP terkait penolakan lamaran atau pernikahan yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta.

Baca juga: Lamaran Atta dan Aurel Digelar Hari Ini, Live di RCTI, Begini Reaksi Anang Hermansyah & Krisdayanti

Poin-poin penolakan itu antara lain sebagai berikut.

1. KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.

2. KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian.

Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pada foto prewedding.
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pada foto prewedding. (Instagram/aurelie.hermansyah)

3. KNRP menyesalkan KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni “Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik” dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan:

“Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik”.

4. KNRP menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI.

Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?

5. KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.

Baca juga: Link Live Streaming Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Dimulai Pukul 12.30 WIB

Kompas.com menghubungi salah satu narahubung KNRP, Lestari, terkait dengan penolakan tersebut.

Lestari mengaku, menyesalkan acara lamaran atau pernikahan yang disiarkan melalui acara televisi.

Salah satunya adalah acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang digelar Sabtu (13/3/2021).

Oleh karenanya, KNRP telah menghubungi KPI berkait penayangan tersebut.

“Betul (termasuk protes lamaran Atta-Aurel). Karena sejak kemarin sudah bersliweran poster acara itu di media sosial,” tulis Lestari kepada Kompas.com via pesan singkat, Sabtu (13/3/2021).

“Dan teman-teman sudah mempertanyakan itu ke KPI via media sosialnya,” kata Lestari lagi.

Kini, KNRP tengah menunggu respons dari KPI perihal keberatan yang diajukan mereka.

Baca juga: Atta Halilintar Ungkap Krisdayanti Akan Hadir di Pernikahannya dengan Aurel Hermansyah

(*)

( TribunKaltara.com / Titik Wahyuningsih )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved