Berita Tarakan Terkini

Perpanjangan SIM di Polres Tarakan Kini Gunakan Metode Pembayaran Non Tunai, Pakai QRIS

Satlantas Polres Tarakan kini terapkan metode baru dalam pembayaran perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM.

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto saat ditemui di Mako Polres Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Satlantas Polres Tarakan kini terapkan metode baru dalam pembayaran perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM.

Adapun metode yang digunakan yakni dengan cara digitalisasi melalui QRIS, yang terhubung dengan semua aplikasi pembayaran.

Dalam metode pembayaran ini, Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan salah satu aplikasi e-money.

Baca juga: Wali Kota Tarakan dr Khairul Sebut Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Menjamin Bebas ke Mana-mana

Baca juga: Realisasi Bantuan Kemensos di Kota Tarakan Sentuh Angka 98 Persen, Maret Bakal Disalurkan Lagi

Baca juga: TMMD di Tarakan Telah Selesai, Jenderal TNI Anak Buah Andika Perkasa Kunjungi Kalimantan Utara

Dengan menggunakan aplikasi tersebut, pemohon perpanjangan SIM yang melakukan transaksi non tunai juga bisa mendapatkan cashback.

"Khusus di bulan Maret ini, kami berkolaborasi dengan aplikasi Link Aja. Untuk pemohon yang membayar dengan cara non tunai, akan kita berikan cashback sebesar Rp 20 ribu," ujar Arofiek Aprilian Riswanto, Selasa (16/3/2021)

Voucer tersebut, kata dia, bisa langsung ditukarkan menjadi pulsa atau menjadi e-money.

Dia sampaikan, selain membuaka pelayanan perpanjangan SIM di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tarakan, pihaknya juga akan membuka pelayanan di beberapa Kelurahan yang ada di Tarakan.

"Seperti Kelurahan Juata Laut dan Kelurahan Mamburungan," sebut Arofiek Aprilian Riswanto

Dia menuturkan, pelayanan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik Polres Tarakan, dan wujud dari modernisasi dalam proses pembayaran dan pelayanan publik.

Selain meningkatkan pelayanan publik, pembayaran perpanjangan SIM secara non tunai ini juga sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Tarakan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Tarakan Lakukan Sosialisasi Kepada Pemerintah Kota Tarakan

Baca juga: Dukung Persiapan SBMPTN 2021, Medco Grup Berikan Bantuan Bimbel Bagi Siswa SMA Tarakan

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Segera Dilakukan, SDN 043 Tarakan Jadwalkan Simulasi Sesuai Protokol Covid

(*)

Penulis: Risnawati

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved