Perbatasan RI Malaysia

Soal Lalu Lintas Orang di Perbatasan RI-Malaysia, Kepala Imigrasi Nunukan Sebut Banyak Jalur 'Gajah'

Soal lalu lintas orang di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kepala Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak sebut banyak jalur 'Gajah'.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
tribunkaltara.com
Kepala Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Soal lalu lintas orang di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kepala Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak sebut banyak jalur 'Gajah'.

Bukan menjadi hal baru lagi, perbatasan RI-Malaysia hingga kini masih menjadi pembahasan public dan pemerintah dua negara serumpun.

Bagaimana tidak, banyaknya jalur-jalur tak resmi yang kerap kali dilalui orang, baik WNI maupun WNA tanpa diketahui oleh petugas.

Washington Saut Dompak mengatakan, jalur lalu lintas ilegal  yang selama ini dilalui orang, sudah dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

 

Baca juga: Setahun Tinggal di Indonesia Tanpa Dokumen, WNA Asal Malaysia Diamankan Tim PORA, Begini Nasibnya

Baca juga: WNI Sering Ditangkap di Perbatasan RI-Malaysia, Pos Terpadu Bakal Dibangun di Sei Ular Nunukan

Baca juga: WNI Kerap Ditangkap di Perbatasan RI-Malaysia, Asmin Laura Sebut Gegara Tidak Tahu Batas Negara

Washington yang baru bertugas satu bulan di Nunukan mengaku heran melihat banyak jalur 'Gajah' (ilegal) di perbatasan RI-Malaysia.

"Soal lalu lintas orang secara ilegal, kami sudah buat laporan kepada pimpinan di Jakarta. Saya juga tanyakan kepada diri saya, ke mana saja selama ini.

Karena kebetulan saya baru sebulan bertugas di sini. Semua orang tau di Kabupaten Nunukan banyak pintu 'Gajah', bukan pintu 'tikus' lagi," kata Washington kepada TribunKaltara.com, Selasa (16/03/2021), pukul 18.00 Wita.

Konferensi pers kasus WNA asal Malaysia ini, yang diamankan petugas Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Sebatik pada 12 Desember 2020. Tersangka AR di Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Selasa (16/03/2021), sore.
Konferensi pers kasus WNA asal Malaysia ini, yang diamankan petugas Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Sebatik pada 12 Desember 2020. Tersangka AR di Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Selasa (16/03/2021), sore. (TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis)

Menurut Washington, selama ini pihaknya hanya menjaga di pintu-pintu masuk pelabuhan yang sudah ditetapkan oleh Kemenkumham.

Diantaranya, wilayah Nunukan, wilayah Sei Pancang, wilayah Lumbis dan Krayan.

"Informasi dari pusat bukan masalah imigrasi orang asing. Memang sesuai UU nomor 6 tahun 2011, kami lakukan pengawasan orang asing dan menjaga pintu masuk.

Tapi petugas kami hanya ditugaskan untuk menjaga pintu masuk di Nunukan, Sei Pancang, Lumbis dan Krayan. Jalur 'Gajah' nggak ada petugas kami," ucapnya.

Kendati demikian, kata Washington tidak boleh melupakan kearifan lokal yang hanya dibatasi oleh patok dua negara bertetangga itu.

"Informasi yang saya dapat, dulu WNI  yang merantau ke Malaysia banyak yang mengubah status kewarganegarannya menjadi warga negara Malaysia.

Baca juga: Viral Driver Ojol yang Jalan Tertatih saat Order Makanan Pelanggan, Sudah 4 Tahun Derita Stroke

Dan keluarga mereka banyak di Nunukan. Kami minggu kemarin kedatangan tamu dari Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNNP).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved