Polemik Partai Demokrat

Jhoni Allen Pede Demokrat Versi KLB Sibolangit Bakal Disahkan Pemerintah: Saya Yakin 100 Persen

Jhoni Allen pede Partai Demokrat versi KLB Sibolangit bakal disahkan pemerintah: saya yakin 100 persen.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Jhoni Allen pede Partai Demokrat versi KLB Sibolangit bakal disahkan pemerintah: saya yakin 100 persen. 

"Pemeriksaan berkas dan lainnya masih dalam proses. Untuk memeriksa yang belum dilengkapi kubu KLB Deli Serdang," ujar seorang sumber di Kemenkumham.

Sumber itu belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai berkas-berkas yang telah disampaikan Partai Demokrat versi KLB maupun hal lainnya.

Sumber itu menyebut Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly akan menyampaikan lebih rinci mengenai hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR hari ini Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Manuver AHY di Tengah Polemik dengan Moeldoko soal Partai Demokrat, Minta Petunjuk ke Jusuf Kalla

Sebelumnya, Menteri Yasonna membenarkan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang telah diserahkan ke Ditjen AHU Kemenkumham.Yasonna mengatakan pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen hasil KLB itu.

Dokumen hasil KLB itu akan disesuaikan dengan AD/ART Partai Demokrat.

"Kita teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB dilihat apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai," kata Yasonna.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin memastikan Moeldoko masih menjalankan tugasnya seperti biasa sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Mantan Panglima TNI itu masih datang ke kantornya dan bekerja tanpa ada gangguan.

Ngabalin juga tidak ingin menanggapi lebih jauh mengenai keterlibatan Moeldoko itu.

Menurutnya, urusan Moeldoko bermanuver dengan Demokrat menjadi urusan pribadinya.

"Enggak ada urusannya terganggu. Ini urusan internal, urusan yang tidak bisa orang lain melakukan. Ya memang mereka punya urusan-urusan, namanya juga orang berpolitik pribadi," kata Ngabalin.

Tim Hukum PD Ajukan Gugatan

Tim Hukum Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) telah mendaftarkan gugatan perlawanan hukum terkait adanya Kongres Luar Biasa ( KLB ) dalam kubu partai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) lalu.

Kehadiran tim hukum Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat tersebut didampingi 13 orang kuasa hukum yang diketuai oleh eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto alias BW.

Gugatan ini dilayangkan untuk 10 pihak yang diduga melanggar hukum, yakni sebagian besar para kader yang telah dipecat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved