Perbatasan RI Malaysia

Pengembangan Lapangan Terbang Binuang Selesai 3 Tahun, Pemkab Nunukan Sebut tak Miliki Kewenangan

Pengembangan Lapangan Terbang Binuang selesai 3 tahun, Pemkab Nunukan sebut tak miliki kewenangan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Camat Krayan Tengah
Situasi lapangan terbang Binuang di Kecamatan Krayan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. (HO/ Camat Krayan Tengah) 

Sehingga, melalui Pemerintah Kecamatan sudah menghibahkan lahan seluas 5×2000 m2.

Baca juga: Anak Buah Listyo Sigit di Nunukan Diduga Aniaya Motoris Speedboat, Ini Kata Penasihat Hukum Korban

Baca juga: Waspada, BMKG Prediksi 2 Wilayah di Nunukan Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Baca juga: Soal Lalu Lintas Orang di Perbatasan RI-Malaysia, Kepala Imigrasi Nunukan Sebut Banyak Jalur Gajah

Kemudian, untuk Pemprov Kaltara diminta untuk berpartisipasi dalam pembangunan jalan.

Sementara, kewenangan pemerintah pusat wajib membiayai pembangunan terkait peningkatan kebandaraan. Baik dari sisi udara, runway, dan pagarnya.

"Untuk runway panjangnya 700 meter dan lebar 50 meter. Rencana akan ditingkatkan dari Pilatus jadi Karavan, dari kapasitas yang hanya 7 orang menjadi 12 orang. Terus, mengapa pagar harus di bangun, karena di sana mayoritas orang ternak kerbau. Jadi ini akan memberikan halangan pada penerbangan. Bayangkan saja landasan pacu lapangan terbang terbuat dari rumput, sehingga kerap kali kerbau masuk di dalam bandara," tuturnya.

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved