Perbatasan RI Malaysia

Pengembangan Lapangan Terbang Binuang Selesai 3 Tahun, Pemkab Nunukan Sebut tak Miliki Kewenangan

Pengembangan Lapangan Terbang Binuang selesai 3 tahun, Pemkab Nunukan sebut tak miliki kewenangan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Camat Krayan Tengah
Situasi lapangan terbang Binuang di Kecamatan Krayan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. (HO/ Camat Krayan Tengah) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pengembangan Lapangan Terbang Binuang selesai 3 tahun, Pemkab Nunukan sebut tak miliki kewenangan.

Pengembangan lapangan terbang Binuang direncanakan 3 tahun selesai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan sebut pemerintah daerah tak miliki kewenangan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Prasarana Perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Edy.

Baca juga: Peningkatan Lapangan Terbang Binuang, Dishub Nunukan Beber Pemerintah Telah Hibahkan Lahan

Baca juga: Pangdam VI Mulawarman Kunjungi Nunukan, Bupati Asmin Laura: Banyak Ngobrol Soal Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto Kunjungi Nunukan, Komentari Soal Patok Perbatasan

Ia menjelaskan sesuai UU nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah, perihal kebandaraan, Kabupaten Nunukan tidak ada kewenangan sama sekali di dalamnya.

"Sehingga itu sulit sekali untuk membuat perjanjian pembangunan Bandara Binuang. Jangan dikategorikan untuk fasilitas kebandaraan tapi fasilitas untuk prasarana perlengkapan di sisi darat. Seperti ruang tunggu, parkir, rumah genzet yang identik peruntukkannya di lingkungan bandara, tapi dapat dimanfaatkan untuk fasilitas umum," kata Edy kepada TribunKaltara.com, Rabu (17/03/2021), pukul 18.30 Wita.

Sementara itu, terkait MoU yang telah ditandatangani bersama Kementerian Perhubungan RI, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Nunukan pada 3Maret lalu, hanya merupakan kesepakatan yang dijadikan dasar masing-masing pihak.

Utamanya dalam mengusulkan anggaran pengembangan lapangan terbang Binuang.

"Jadi rencana pengembangan lapangan terbang Binuang selama 3 tahun. Mudahan kurang tiga tahun sudah representatif digunakan. Tidak hanya pesawat Perintis tapi pesawat jenis Karavan lainnya," ucap Edy.

Menurut Edy, pemerintah daerah belum melakukan penganggaran untuk pengembangan lapangan terbang Binuang.

Pasalnya, MoU pengembangan lapangan terbang Binuang baru terealisasi pada 2021 ini.

"Belum lagi kami anggarkan. Pembahasan anggaran dilakukan bertahap jadi besar kemungkinan tahun 2022 nanti. Kami sekarang lagi menyusun anggaran untuk tahun depan. Nah, mengenai berapa anggaran peruntukkannya, itu pihak konsultan perencanaan yang membuat analisanya. Perencanaan sudah mulai diproses kementerian. Tahun pertama, kedua, dan ketiga keperluannya berapa," ujarnya.

Edy berharap, adanya pengembangan lapangan terbang Binuang dapat memberikan dampak yang positif terhadap perkembangan perekonomian yang di wilayah Krayan Tengah.

Tak hanya itu, warga di Krayan Tengah juga dapat menggunakan pesawat jenis Karavan yang lebih besar kapasitasnya dibanding pesawat Pilatus yang sekarang beroperasi.

"Dengan adanya peningkatan lapangan terbang Binuang, tak hanya pesawat Pilatus saja tapi jenis Karavan juga bisa beroperasi. Dari kapasitas yang hanya 7 orang menjadi 12 orang. Bahkan memberikan dampak yang positif terhadap perkembangan perekonomian yang di wilayah Krayan Tengah," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk bisa mengembangkan lapangan terbang Binuang, Pemerintah Kabupaten Nunukan wajib menyediakan lahan.

Sehingga, melalui Pemerintah Kecamatan sudah menghibahkan lahan seluas 5×2000 m2.

Baca juga: Anak Buah Listyo Sigit di Nunukan Diduga Aniaya Motoris Speedboat, Ini Kata Penasihat Hukum Korban

Baca juga: Waspada, BMKG Prediksi 2 Wilayah di Nunukan Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Baca juga: Soal Lalu Lintas Orang di Perbatasan RI-Malaysia, Kepala Imigrasi Nunukan Sebut Banyak Jalur Gajah

Kemudian, untuk Pemprov Kaltara diminta untuk berpartisipasi dalam pembangunan jalan.

Sementara, kewenangan pemerintah pusat wajib membiayai pembangunan terkait peningkatan kebandaraan. Baik dari sisi udara, runway, dan pagarnya.

"Untuk runway panjangnya 700 meter dan lebar 50 meter. Rencana akan ditingkatkan dari Pilatus jadi Karavan, dari kapasitas yang hanya 7 orang menjadi 12 orang. Terus, mengapa pagar harus di bangun, karena di sana mayoritas orang ternak kerbau. Jadi ini akan memberikan halangan pada penerbangan. Bayangkan saja landasan pacu lapangan terbang terbuat dari rumput, sehingga kerap kali kerbau masuk di dalam bandara," tuturnya.

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved