BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Dibuka Lagi, Siapkan NIK dan Simak Tata Cara Pencairannya
BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan dilanjutkan kembali pada Maret 2021.
TRIBUNKALTARA.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan kembali dilanjutkan pada Maret 2021 ini.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya pembiayaan bagi koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) 2021 akan dilanjutkan oleh pemerintah.
"Insya Allah segera akan digulirkan oleh Presiden," ucap Teten, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman depkop.go.id.
Baca juga: DPC Partai Demokrat Malinau Datangi Polres, Sampaikan Aduan dan Minta Perlindungan Hukum Pemerintah
Teten mengatakan, program PEN KUMKM terdiri dari dua klaster.
Pertama, bagi usaha mikro yang unbankable lewat BLT UMKM.
Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah bankable dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).
Dikutip TribunKaltara.com dari Tribunnews.com, bantuan itu berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
"Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas," ujar Teten.
Teten mengakui pandemi memberikan dampak sangat besar bagi UMKM.
Baca juga: Jembatan Jelarai Ditutup & Jalan Alternatif Meranti Bulu Perindu Diperbaiki, Polisi Beber Kendala
Menurut data Siap Bersama UKM, dampak pandemi terhadap UMKM yaitu Kesulitan Pemasaran 22,9%,Distribusi Terhambat 20,01%, Kesulitan Permodalan 19,39%, dan Bahan Baku 18,87%.
Sambil menunggu informasi detail tentang BLT UMKM 2021, tak ada salahnya Anda menyimak syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM.
Berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM yang Tribunnews.com kutip dari laman depkop.go.id:
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia