Berita Nasional Terkini

Habib Rizieq Tolak Tandatangani Surat Panggilan Sidang dari Jaksa, Pastikan tak Hadir Bila Virtual

Habib Rizieq tolak tandatangani Surat Panggilan Sidang dari Jaksa, pastikan tak hadir bila sidang secara virtual.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan Istimewa
Kondisi Habib Rizieq di Penjara Polda Metro Jaya. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews dan Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM - Habib Rizieq tolak tandatangani Surat Panggilan Sidang dari Jaksa, pastikan tak hadir bila sidang secara virtual.

Beberapa Jaksa datang ke rumah tahanan Bareskrim Polri, untuk mengantarkan secara langsung Surat Panggilan Sidang kepada Habib Rizieq.

Namun, Habib Rizieq menolak menandatangani surat tersebut, dengan alasan tidak akan hadir sidang apabila kembali dilakuan secara virtual.

Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq mengikuti sidang secara virtual.

Namun terpaksa ditunda, karena alasan gangguan sinyal. 

Baca juga: Sempat Ditolak Keras Habib Rizieq, Akhirnya Jokowi Terima Masukan Ulama Cabut Aturan Investasi Miras

Baca juga: Setujui Jusuf Kalla, Marwan Batubara Sebut Kritik Jokowi Buat KAMI, Habib Rizieq & FPI Tersungkur

Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab bakal kembali digelar Jumat (18/3/2021).

Sebelumnya, sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut ditunda karena gangguan sinyal.

Habib Rizieq Shihab dan sejumlah kuasa hukumnya menolak mengikuti sidang jika digelar secara virtual.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Aziz Yanuar.

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan pihak Kejaksaan telah mendatangi rumah tahanan Bareskrim Polri untuk kembali mengajukan sidang kliennya secara online, Jumat (19/3/2021) besok.

Padahal, Aziz menuturkan Habib Rizieq Shihab sudah menegaskan tidak akan hadir jika sidang masih mau dipaksakan secara online atau virtual.

Habib Rizieq menolak menandatangani surat panggilan sidang.

Selain itu, kliennya dan terdakwa lainnya siap hadir sidang offline atau hadir langsung secara fisik di pengadilan sesuai amanat UU.

"Rabu malam sekumpulan Jaksa datang ke Rutan Mabes Polri bawa panggilan Sidang Online IB-HRS dkk untuk Jumat dengan alasan belum ada penetapan Hakim untuk Sidang Offline.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved