Berita Nasional Terkini
Habib Rizieq Tolak Tandatangani Surat Panggilan Sidang dari Jaksa, Pastikan tak Hadir Bila Virtual
Habib Rizieq tolak tandatangani Surat Panggilan Sidang dari Jaksa, pastikan tak hadir bila sidang secara virtual.
TRIBUNKALTARA.COM - Habib Rizieq tolak tandatangani Surat Panggilan Sidang dari Jaksa, pastikan tak hadir bila sidang secara virtual.
Beberapa Jaksa datang ke rumah tahanan Bareskrim Polri, untuk mengantarkan secara langsung Surat Panggilan Sidang kepada Habib Rizieq.
Namun, Habib Rizieq menolak menandatangani surat tersebut, dengan alasan tidak akan hadir sidang apabila kembali dilakuan secara virtual.
Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq mengikuti sidang secara virtual.
Namun terpaksa ditunda, karena alasan gangguan sinyal.
Baca juga: Sempat Ditolak Keras Habib Rizieq, Akhirnya Jokowi Terima Masukan Ulama Cabut Aturan Investasi Miras
Baca juga: Setujui Jusuf Kalla, Marwan Batubara Sebut Kritik Jokowi Buat KAMI, Habib Rizieq & FPI Tersungkur
Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab bakal kembali digelar Jumat (18/3/2021).
Sebelumnya, sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut ditunda karena gangguan sinyal.
Habib Rizieq Shihab dan sejumlah kuasa hukumnya menolak mengikuti sidang jika digelar secara virtual.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Aziz Yanuar.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan pihak Kejaksaan telah mendatangi rumah tahanan Bareskrim Polri untuk kembali mengajukan sidang kliennya secara online, Jumat (19/3/2021) besok.
Padahal, Aziz menuturkan Habib Rizieq Shihab sudah menegaskan tidak akan hadir jika sidang masih mau dipaksakan secara online atau virtual.
Habib Rizieq menolak menandatangani surat panggilan sidang.
Selain itu, kliennya dan terdakwa lainnya siap hadir sidang offline atau hadir langsung secara fisik di pengadilan sesuai amanat UU.
"Rabu malam sekumpulan Jaksa datang ke Rutan Mabes Polri bawa panggilan Sidang Online IB-HRS dkk untuk Jumat dengan alasan belum ada penetapan Hakim untuk Sidang Offline.
berita nasional terkini
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Tribun Kaltara
Habib Rizieq
Jaksa
Bareskrim
rumah tahanan
Front Pembela Islam
FPI
Aziz Yanuar
Pengadilan Negeri
Jakarta Timur
Polri
virtual
sidang
Hary Tanoesoedibjo Jabat Menkominfo Ganti Johnny G Plate yang Ditahan Gegara Korupsi? Jawaban Jokowi |
![]() |
---|
Polri Kembali Terapkan Tilang Manual, Hanya Boleh Dilakukan Polisi Lalu Lintas Bersertifikat |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Tahun Ini Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji Khusus Lansia dan Pendampingnya |
![]() |
---|
Jusuf Kalla Siap Hadir dan Lakukan Shotgun Start di Turnamen Golf Tribunnews Bersama Sinarmas Land |
![]() |
---|
Diungkap Elite Demokrat, Kabar Koalisi Perubahan Usai Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi |
![]() |
---|