Berita Nunukan Terkini

7 Kasus DBD Muncul di Nunukan, Alamat Rumah Pasien tak Sesuai KTP jadi Kendala Medis PKM Sedadap

7 kasus DBD muncul di Nunukan, alamat rumah pasien tak sSesuai KTP jadi kendala medis PKM Sedadap.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
UPT Puskesmas Sedadap, Jalan Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - 7 kasus DBD muncul di Nunukan, alamat rumah pasien tak sSesuai KTP jadi kendala medis PKM Sedadap.

Sebanyak 7 kasus demam berdarah (DBD) muncul di Nunukan, Kalimantan Utara, pada awal Maret 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Puskesmas (PKM) Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, dr Evi Maryani.

Baca juga: 7 Kasus Demam Berdarah Muncul di Nunukan, Kepala PKM Sedadap dr Evi Maryani Minta Warga Lakukan ini

Baca juga: Prakriaan Cuaca Nunukan, Cerah Berawan Siang Hari, BMKG Sebut Ada Perubahan saat Malam

Baca juga: UPDATE Tambah 6, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 1.110, Satu Pasien Meninggal Dunia karena Gagal Nafas

"Awal Maret ini, kasus DBD yang kita temukan ada 7 kasus. Satu kasus di daerah Kelurahan Mansapa dan 6 kasus lainnya di RT 06, Kelurahan Nunukan Selatan. Ketujuh kasus DBD itu sangat bervariasi dari segi usia, mulai bayi hingga Lansia," kata dr Evi Maryani kepada TribunKaltara.com, Jumat (19/03/2021), pukul 13.00 Wita.

Menurutnya, selain cuaca yang masih musim penghujan, sebab lain munculnya demam berdarah lantaran faktor lingkungan rumah yang kurang terawat dengan baik.

dr Evi Maryani mengatakan, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan NS1, sekadar untuk mengetahui seseorang terinfeksi virus dengue atau tidak.

Sementara itu, untuk mendiagnosa yang bersangkutan positif DBD harus dilakukan oleh pihak RSUD Nunukan.

"Kami di sini ada juga pemeriksaan NS1. Ketika yang bersangkutan dicurigai DBD, baru kami rujuk ke RSUD. Jadi yang mendiagnosa seseorang positif DBD itu rumah sakit. Karena mengenai trombosit pasien itu dicek di rumah sakit," ucapnya.

Lanjut, dr Evi, setelah mengetahui seseorang positif DBD, pihaknya akan melakukan pengecekkan langsung ke rumah pasien tersebut.

Namun, ia mengaku, kendala yang ditemukan di lapangan yaitu alamat rumah pasien yang tercatut di KTP berbeda dengan yang sebenarnya.

"Yang penting itu alamat rumah pasien. Kadang alamat rumah pasien berbeda dengan alamat di KTP. Itu yang jadi kendala kami. Pengecekkan ke rumah pasien secara langsung itu penting. Kami cek tempat penampungan airnya berapa, dihitung jentik nyamuknya, ada nggak yang demam di rumah itu. Lalu bagaimana tetangga sekitar rumah radius seratus, ada nggak yang demam. Nanti yang demam kita cek NS1," ujarnya.

dr Evi Maryani menjelaskan, konsekuensi buruk akibat terkena DBD yaitu dapat menyebabkan kematian.

Pasalnya, demam berdarah cepat sekali menyerang tubuh sehingga imun tubuh bisa menurun dengan cepat.

"Kalau lambat sedikit ditangani bisa dehidrasi sehingga itu yang sebabkan kematian. Jadi asupan cairan di dalam tubuh yang kurang, bisa sebabkan kematian," tuturnya.

Baca juga: Pengembangan Lapangan Terbang Binuang Selesai 3 Tahun, Pemkab Nunukan Sebut tak Miliki Kewenangan

Baca juga: Peningkatan Lapangan Terbang Binuang, Dishub Nunukan Beber Pemerintah Telah Hibahkan Lahan

Baca juga: Pangdam VI Mulawarman Kunjungi Nunukan, Bupati Asmin Laura: Banyak Ngobrol Soal Vaksinasi Covid-19

dr Evi Maryani mengimbau kepada masyarakat Nunukan untuk selalu waspada terhadap kasus demam berdarah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved