Berita Nasional Terkini
Debat Habib Rizieq dengan Hakim Buat Keributan di Sidang, Menghina Hakim? Seret Komentar Mabes Polri
Debat Habib Rizieq dengan hakim buat keributan di sidang, menghina Hakim? Seret komentar Mabes Polri.
TRIBUNKALTARA.COM - Debat Habib Rizieq Shihab dengan hakim buat keributan di sidang, menghina Hakim? Seret komentar Mabes Polri.
Tetap bersikeras tidak akan hadir sidang secara virtual, membuat Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab membuat keributan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Habib Rizieq Shihab menyatakan dengan tegas akan bersedia hadir di sidang, apabila sidang dilakukan secara langsung di ruang sidang.
Namun, atas alasan pandemi Covid-19 yang disampaikan oleh Majelis Hakim membuat sidang harus dilakukan secara virtual.
Isu adanya kekerasan kepada Habib Rizieq Shihab saat akan dihadirkan ke sidang pun menjadi perbincangan, sampai menarik komentar Mabes Polri.
Baca juga: Neno Warisman jadi Wartawan untuk Masuk ke Sidang Habib Rizieq, Aktivis PA 212 Beber Tujuannya
Baca juga: Habib Rizieq Tolak Tandatangani Surat Panggilan Sidang dari Jaksa, Pastikan tak Hadir Bila Virtual
Habib Rizieq Imam Besar FPI itu menolak mengikuti sidang secara virtual yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur baru-baru ini.
Dalam pernyataannya, Habib Rizieq melontarkan pengakuan dipaksa, hingga didorong aparat hukum demi jalannya sidang.
Hal tersebut jelas langsung direspon pihak kepolisian yang bertanggungjawab mengamankan terdakwa Habib Rizieq di Rutan Bareskrim Polri.
Di lain sisi, Komisi Yudisial (KY) saat ini tengah menyelidiki dugaan bos FPI melakukan penghinaan terhadap Majelis Hakim.
Diketahui, Habib Rizieq sempat adu urat dengan Majelis Hakim pada persidangan yang digelar online tersebut.
Habib Rizieq ngotot ingin hadir sidang secara offline di PN Jaktim, namun permintaan tersebut tak dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Dilansir Tribunnews.com Polri membantah telah melakukan kekerasan saat meminta Rizieq Shihab menghadiri persidangan secara virtual terkait kasus dugaan kerumunan di Petamburan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan pada Jumat (19/3/2021) kemarin.
Adapun Rizieq Shihab memang diminta untuk menghadiri pemeriksaan secara online dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.
Namun eks pentolan FPI itu menolak dan sempat terlibat dorong-dorongan oleh petugas.
"Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada hakim dengan jaksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: Sempat Ditolak Keras Habib Rizieq, Akhirnya Jokowi Terima Masukan Ulama Cabut Aturan Investasi Miras
Baca juga: Setujui Jusuf Kalla, Marwan Batubara Sebut Kritik Jokowi Buat KAMI, Habib Rizieq & FPI Tersungkur