Berita Nasional Terkini
Kerap Digunakan Para Penjaja Seks untuk Praktik Prostitusi Online, Menkominfo akan Tutup Akun Ini
Kerap digunakan para penjaja seks untuk praktik prostitusi online, Kemenkominfo akan tutup akun Open BO ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kerap digunakan para penjaja seks untuk praktik prostitusi online, Kemenkominfo akan tutup akun Open BO ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menatakan akan segera menutup semua akun Open BO -- istilah yang kerap digunakan untuk para penjaja seks komersial-- di internet.
Dikemukakan, pihaknya akan menutup semua akun prostisusi online itu, terutama marak di aplikasi pesan instan MiChat.
Hal itu setelah aplikasi pesan instan MiChat menjadi sorotan masyarakat.
Baca juga: Rekam Jejak Cynthiara Alona, Pernah Umbar Tak Perawan Usia 17, Kini Terjerat Kasus Prostitusi Online
Baca juga: Istri Isa Bajaj Jadi Korban Pelecehan Seksual, Terekam Kamera CCTV, Begini Kronologinya
Aplikasi ini karena kerap disalahgunakan untuk prostitusi online, termasuk kasus prostitusi online yang terjadi di hotel Alona milik artis Cynthiara Alona.
Menurut Johnny, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah meminta komitmen dari penyelenggara aplikasi pesan instan asal China itu untuk melakukan take down terhadap akun-akun yang digunakan untuk praktik prostitusi online.
“Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan takedown.
Baca juga: Di Depan Krisdayanti, Aurel Ungkap Kehebatan Ashanty Mengurusnya Sejak Kecil, Singgung Mi Instan
Akun Open BO disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/03/2021).
Tak membantah, Johnny mengakui ada banyak warganet di Indonesia yang menggunaan beberapa aplikasi pesan singkat untuk melakukan kegiatan melanggar hukum, khususnya komunikasi aktivitas prostitusi daring.
“Aplikasi MiChat atau aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp sering disalahgunakan oleh pengguna di Indonesia untuk melakukan komunikasi kegiatan yang berbau prostitusi online,” tuturnya.
Baca juga: Terancam 10 Tahun Bui, Akhirnya Terkuak Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Esek-esek
Berkaitan dengan adanya praktik prostitusi daring yang menggunakan aplikasi MiChat itu, Johnny G. Plate menyatakan penyelenggara aplikasi sudah berjanji akan melakukan take down atas semua akun tersebut.
“MiChat sendiri ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen melakukan take down.

Akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh netizen di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat," ujarnya.
Menteri Kominfo itu menyatakan saat ini memang belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun-akun yang terkait dengan prostitusi daring.
Kolaborasi Dukung Percepatan Kendaraan Listrik, PLN-Himbara Permudah Masyarakat Miliki Motor Listrik |
![]() |
---|
Terungkap, PPATK Temukan Uang Rp 37 Miliar di Deposit Box Milik Rafael Alun, Diduga dari Hasil Suap |
![]() |
---|
Dipecat dari Pejabat Kemenkeu, Rafael Alun tak Dapat Uang Pensiun, Terbukti tak Patuh Laporkan Pajak |
![]() |
---|
Mantan Pejabat DJP Rafael Diduga Pakai Rekening Konsultan Pajak untuk Samarkan Harta, Kabur ke LN? |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta yang jadi Korban Kebakaran di Plumpang |
![]() |
---|