Berita Nasional Terkini
Menkumham Yasonna Laoly Bocorkan Status Berkas Partai Demokrat Kubu KSP Moeldoko, Beri Waktu 7 Hari!
Menkumham Yasonna Laoly bocorkan status berkas Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko, beri waktu 7 hari!
"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya.
Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari," kata Yasonna Laoly.
"Maka beri waktu mungkin senin atau selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi," lanjutnya.
Akan tetapi, Yasonna Laoly tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.
"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan.
Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," tukas Yasonna Laoly.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Menteri Yasonna kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Lebih lanjut kata Yasonna, saat ini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan dari dokumen yang dilayangkan tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah seluruh proses permohonan pengesahan itu sesuai dengan peraturan partai.
Baca juga: Ancaman Santet Hingga Dipolisikan akan Timpa Pelaku KLB Demokrat Pilih Moeldoko, Edy Rahmayadi Geram
"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD&RT partai," jelasnya.
Menteri Yasonna mengatakan jika hal tersebut masih belum lengkap, maka pihaknya meminta untuk pihak KLB melengkapinya.
Kendati demikian ada tenggat waktu yang diberikan Kemenkumham untuk melalukan revisi nantinya.
"Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kami beri untuk melengkapi," kata Menteri Yasonna.
"KLB Menyerahkan Berkas ke Menkumham*