Berita Nasional Terkini

Menkumham Yasonna Laoly Bocorkan Status Berkas Partai Demokrat Kubu KSP Moeldoko, Beri Waktu 7 Hari!

Menkumham Yasonna Laoly bocorkan status berkas Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko, beri waktu 7 hari!

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Ketum Demokrat versi KLB, Moeldoko, Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY 

Kubu KLB Deli Serdang, sudah menyerahkan dokumen terkait permohonan pengesahan partai kepada Menkumham.

Max Sopacua selaku anggota pengurus KLB Partai Demokrat mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen tersebut pada Senin (15/3/2021) kemarin.

"Sudah, sudah rampung semuanya sudah kami kirim ke Menkumham Senin kemarin," kata Max Sopacua saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut, calon Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB itu menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu tahap verifikasi berkas dari Kemenkumham.

Max mengatakan, untuk proses verifikasi ini sendiri dijadwalkan akan rampung sekitar 14 hari ke depan.

"Sekarang lagi verifikasi dari Kemenkumham, 14 hari atau paling lama akhir bulan, kami baru akan terima kabarnya," kata dia.

Kata Max Sopacua, jika dalam verifikasi tersebut terdapat revisi maka akan dilakukan perbaikan dan verifikasi berkas yang kedua.

Kendati demikian pihaknya meyakini kalau berkas yang disampaikannya akan lolos verifikasi tahap pertama dari Menkumham.

"Kalau gak lengkap akan ada verifikasi ke dua, tapi kami yakinlah (akan) diverifikasi karena semuanya sudah kami lengkapi," tukasnya.

Baca juga: Kubu Moeldoko Kecewa Pemerintah Dianggap Ikut Terlibat Konflik Internal Partai Demokrat

Cuitan Andi Arief

Dilansir dari Tribunnews.com, politikus Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan, Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal daftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal tersebut diunggah Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat tersebut melalui cuitan di Twitter pribadi terbarunya, @AndiArief_ID.

Andi mengatakan Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal daftar sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elekrronik.

"Tragis, KLB Deli serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elekrronik."

"Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," ujarnya melalui cuitan diTwitter-nya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved