Wawancara Eksklusif
Cerita I Gede Pasek Suardika soal Anas ‘Dikudeta’, Sebut KLB itu Karma Luar Biasa untuk SBY
I Gede Pasek Suardika, eks loyalis Anas Urbaningrum menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah 'kudeta' saat Anas jadi Ketua Umum Partai Demokrat.
TRIBUNKALTARA.COM - MANTAN politisi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika, eks loyalis Anas Urbaningrum menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah melakukan 'kudeta' saat Anas menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Gede menyebut SBY telah menerima KLB atau Karma Luar Biasa, karena telah melakukan kudeta terhadap Anas.
HAL itu menurut Gede dapat dilihat lantaran telah terjadi 'kegaduhan' di internal Partai Demokrat saat ini.
"Ini namanya Karma Luar Biasa atau KLB," ujar Gede Pasek saat berbincang bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Jumat (19/3).
Gede menganalisa atau adanya keterkaitan bagaimana dulu SBY menjatuhkan Anas dengan melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mempertanyakan status hukum Anas.
Padahal ketika itu, ucap Gede, SBY tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi. Namun, melakukan konferensi pers berkaitan dengan status hukum Anas.
Baca juga: Kisah Pilu Gede Pasek Soal KLB Demokrat Angkat SBY jadi Ketum Lagi, Anas Urbaningrung Disebut-sebut
Baca juga: Aksi Jansen Sitindaon Datangi Jhoni Allen saat Jeda Mata Najwa TERUNGKAP, Bahas Soal Kudeta Demokrat
"Memberikan pertanyaan kepada KPK. Tidak lazim, kunjungan kepala negara, kepala pemerintahan, sebagai presiden di sana jumpa pers dari Jeddah. Sudah mau pulang, kok belum-belum jadi tersangka, itu tafsir kita," tuturnya.
"Bahasanya lucu juga, beliau bilang, dipastikan statusnya Anas Urbaningrum kalau memang bersalah katakan bersalah, kalau tidak bersalah tolong jelaskan kenapa tidak bersalah," kata Gede Pasek. Berikut petikan wawancara Tribun Network bersama I Gede Pasek Suardika.
Kenapa Anda bisa sebut SBY melakukan kudeta?
Memang kalau ngomong ceritanya panjang. Intinya ketika kongres di Bandung itu, AU menang tapi tidak diinginkan. Dengan berbagai pergolakan yang ada.
Pasca itu terjadi semacam dinamika politik internal. Proses eksistensi masing-masing di Muscab, Musda, yang mana banyak dimenangkan mereka yang loyal dengan mas Anas.
Ini membuat gundah beliau ini karena bisikan kiri-kanannya. Yang sempat disebut Mas Anas itu politik para sengkuni, yang banyak bikin orang marah-marah.
Posisi SBY hasil kongres di Bandung kan' kuat?
Super kuat. Waktu itu kita sibuk berebut ketua umum. Saya kira tidak ada tontonan demokrasi yang semenarik itu.
Karena suara kejar-kejaran antara Marzuki Alie dengan Anas Urbaningrum.
Pak Andi Mallarangeng kalah putaran pertama padahal didukung Cikeas, Pak SBY dan Bu Ani. Ketika proses sudah berjalan, kita melihat memang Mas Anas talenta politiknya sangat disenangi daerah.
Baca juga: Partai Demokrat Versi KLB Disahkan Kemenkumham? Pakar Hukum Al-Azhar Beber Peluang Kubu Kontra AHY
Tapi tidak sempat mengawal AD/ART?
Waktu itu pembahasan AD/ART, kita-kita ini tidak terlalu peduli. Karena berpikir dari AD/ART 2005 sampai saat itu paling perubahan sedikit-sedikit.
Ternyata terlihat Pak SBY menjadi ketua dewan pembina, ketua majelis tinggi, ketua dewan kehormatan, satu ketua umum. Jadi empat kekuatan kewenangan di dalam partai, tiga dikuasai SBY dan satu oleh Anas.
Dalam posisi pertandingan awal nih. Kemudian struktur pengurus. Mas Anas mesti dibagi tiga lagi, berbagi kubunya Andi Mallarangeng, Marzuki Alie, dan Mas Anas. Mas Anas di dalam mengelola kepartaian sangat terjepit.
Itu melatih kepemimpinan beliau, di Musda, Muscab, jadi menarik. Kalau waktu itu Pak SBY tidak terjebak bisikan-bisikan, mungkin Pak SBY punya legacy luar biasa.
Setelah era beliau, beliau bisa melahirkan anak idelogis kedua, dan mungkin hari ini kita melihat Mas Anas sebagai calon presiden.
Saat itu survei Kompas, Mas Anas cukup tinggi. Itu bikin marah juga. Saya masih inget sekali. Ketika itu terjadi lah upaya-upaya bagaimana menghambat pertumbuhan AU kita rasakan.
Sampai di 2012. 2010,2011, dinamika masih aspek Musda, Muscab. 2012 sudah mulai bagaimana menahan laju seorang Anas Urbaningrum secara tertutup. Sampai terakhir pun kita tetap tutupi.
Walaupun sebenarnya pertarungannya sudah sangat seru kalau kita buka. Kalau hari ini jadi KLB, bila perlu sebaliknya.
Sampai seperti itu skenarionya. Muncul forum deklarator dan pendiri Partai Demokrat, Pak Ventje Rumangkang dan Pak Sutan Bhatoegana.
Inilah di dalam AD/ART tidak ada. Tapi diberi ruang sangat besar untuk bisa melakukan penetrasi terhadap kewenangan Anas Urbaningrum.
Anas merespon dengan bahasa positif, ini adalah hal yang positif, partai lain tidak punya kan' bahasa-bahasa beliau seperti itu.
Tetapi kewenangannya dikasih betul oleh SBY sehingga mereka diberi ruang untuk melakukan Silatnas di Sahid bulan Juni 2012.
Di situ Anas tidak datang, saya juga tidak menemani Anas. Akhirnya di sana, pertama kali pidato SBY memberi sinyal.
Kurang lebih begini, bagi mereka yang bermasalah dengan hukum agar keluar dari partai. Kita baca itu, karena nama Mas Anas disebut terlibat kasus hambalang.
Tapi status hukum tidak ada, terperiksa pun belum. Baru disebut di media. Singkat cerita, program dari pendiri ini gagal.
Tidak mampu melakukan penetrasi secara maksimal karena status Anas tidak ada apa-apa.
Sampai kemudian, pertarungan ketat terus. Timpa opini, penetrasi. Semakin berjarak antara Cikeas dan Duren Sawit. Secara politik juga berjarak. Akhirnya, kami sudah membaca ketika Pak SBY ke Arab.
Beliau berangkat, kira-kira sudah dekat ini. Ternyata tanggal 4 Februari, beliau jumpa pers di sana, memberikan pertanyaan kepada KPK.
Tidak lazim, kunjungan kepala negara, kepala pemerintahan, sebagai presiden di sana jumpa pers dari Jeddah. Sudah mau pulang, kok belum-belum jadi tersangka, itu tafsir kita.
Kasih sinyal mungkin begitu lah. Bahasanya adalah mempertanyakan tentang kepastian status hukum Anas Urbaningrum.
Baca juga: Diduga tak Direstui Kawin, Anak Tega Potong Kepala Ayah Kandung, Bawa Potongan Tubuh Keliling Desa
Lah orang tidak jadi tersangka kok tanya kepastian. Bahasanya lucu juga, beliau bilang, dipastikan statusnya Anas Urbaningrum kalau memang bersalah katakan bersalah, kalau tidak bersalah tolong jelaskan kenapa tidak bersalah.
Itu bahasa yang kurang lazim. Tanggal 4 itu. Ketika beliau balik ke tanah air, tanggal 7 malam bertemu dengan Pak Syarief Hasan dan beberapa orang.
Di situ muncul sprindik KPK bocor. Ternyata sprindik itu tidak didahului gelar perkara. Benang merahnya, yang meneken Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang hari ini dipercaya sama kubu AHY jadi benang merahnya agak panjang.
Muncul, jadi ramai, walau komite etik berjalan Syarief Hasan membantah, "Saya tidak pernah ngomong gitu,".
Tapi kan' wartawan ada, semua media memuat itu. Syarief Hasan lah yang membocorkan pertama kali bahwa Anas sudah tersangka.
Kalau tanggal 7 disebutkan Anas sudah tersangka. Tanggal 8 SBY menyambut dengan membuat rapat majelis tinggi.
Di sana diundang seluruh majelis tinggi, termasuk Anas Urbaningrum sebagai wakil ketua majelis tinggi.
Itu yang disebut bang Jhoni Allen, yang dibilang kudeta SBY terhadap AU. Di forum itu. Kalau orang bicara kapan proses kudeta mendapatkan titik legitimasi secara politik faktual kita bisa baca 8 Februari.
Keluar 8 butir penyelamatan partai, yang isinya mengambil alih kewenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.
Baca juga: Drama Kartu Merah dan 3 Penalti, Samsul Arif Ukir Senyum di Wajah Bonek, Persebaya Tundukkan Persik
Wah itu boleh lah biasanya ini itu. Anas belum menjadi tersangka tapi kewenangan sudah diambil alih. Pokoknya kamu bermasalah, aku yang ambil alih.
Hari ini semua DPD, DPC, fraksi, saya yang bertanggungjawab. Anas kamu konsentrasi di bidang hukum. Kamu ada masalah hukum, kamu konsentrasi di situ.
Pada saat itu belum tersangka?
Belum tersangka. Tanggal 8 belum tersangka. Artinya apa, ada miss skenarion, kalau kami analisa. Analisa bisa salah, tapi kayaknya banyak benarnya.
Kenapa? Karena rangkaiannya ketemu. Tanggal 4 pidato, "Kok ini belum tersangka?". Tanggal 7 datang sprindik sudah dibocorkan.
Artinya, "Wis loh pak ini masih ada yang belum tandatangannya,". Tapi ini bocor, tangan tuhan lah, bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna.
Tapi karena alurnya sudah disiapkan tanggal 8 diambil alih. Pidatonya SBY sendiri, bahwa penyelamatan partai, beliau akan ambil alih.
Seluruh kewenangan diambil. Tanggal 10 beliau membuktikan secara de facto bahwa beliau yang mengatur. Ketua DPD dipanggil semua ke Cikeas, Anas Urbaningrum tidak.
Artinya sudah tidak dianggap Anas. Aku sekarang. Walau tidak lewat kongres diambilnya. Lewat rapat di Cikeas doang. Akhirnya diambil. Anas pintar juga, melawannya tidak vulgar.
Dia datang ke Lebak, pelantikan PAC dia datangi. Untuk membuktikan kalau beliau masih ketua umum. Cara melawannya halus.
Kemudian tanggal 8 diambil alih, tanggal 10 kumpulkan DPD-DPD di situ beliau menurut teman-teman DPD menceritakan bahwa partai ini akan tenggelam kalau tidak segera saya ambil alih karena survei kita sudah 8,3 persen.
Dipakai hasil survei SMRC. Waktu itu lembaga survei yang lain masih belasan. Kalau Pak Saiful Mujani agak ke sana kita paham lah. Mungkin ada korelasi survei.
Kemudian alasan survei itu diambil alih biar selamat kita semua. Tidak cukup begitu, kok belum tersangka juga.
Sudah siapkan Rapimnas tidak boleh diwakilkan, pemilik suara harus hadir. DPC, DPC, harus hadir diadakan di Sahid.
Suratnya dibuat tanggal 14, diadakan 17. Jadi tanggal 10 SBY kumpulkan DPD, tanggal 14 ke luar surat. Suratnya terlucu karena yang tandatangani sekretaris majelis tinggi dan sekjen DPP.
Ketua majelis tingginya cuci tangan. Ya biasalah. Anas juga tidak disuruh ikut-ikutan. Sudah dikudeta dengan status belum menjadi tersangka. Suratnya 14 acara tanggal 17.
Berarti hitungan kita waktu itu tampaknya di antara ini pasti sudah tersangka. Sehingga Rapimnas akan disampaikan ini ketua umum kita sudah resmi menjadi tersangka.
Kita harus mengambil langkah, mumpung kita Rapimnas, mari kita naikan kita sepakati jadi KLB.
Kira-kira begitu skenarionya. Sebagai orang pergerakan kita antisipasi betul. Kalau memang dipaksakan itu, tarung di forum itu. Sampai tanggal 16 malam ternyata belum juga KPK. Besok sudah acara.
Baca juga: Cerita Dubes Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi, Pengusaha Jepang Antusias Sambut Omnibus Law
Surat keputusan tersangka belum ada?
Belum ada juga. Kan' tidak ada alasan Rapimnas jadi KLB. Setelah kudeta versi Cikeas dilakukan tanggal 8.
Dia ingin kemudian kudeta dilegitimasi Rapimnas dinaikan menjadi KLB. Tahunya tidak juga. Karena ada beberapa komisioner tidak ingin tandatangan. Ini dihantam oleh media tertentu, agar orang itu mau tandatangan dibantu kekuatan opini.
Tanggal 16 Mas Anas diundang ke Cikeas. Pulang dari situ ngobrol, tidak bli besok aman. Pak Lurah bilang santai-santai saja acaranya.
Akhirnya kita datang semua. Datang tidak ada acara apa-apa. Tidak ada isinya Rapimnas itu, karena skenario bubar.
Setelah itu operasi lagi, jadilah 22 Februari Mas Anas tersangka. Dari tanggal 4 pidato Jeddah sampai 22 Februari itu pertarungannya sangat luar biasa.
Yang tidak muncul di permukaan. Permukaan tenang saja. Kita selalu bilang tidak ada apa-apa, padahal kita di dalam kurang tidur terus.
Singkat cerita 22 Februari 2013 beliau jadi tersangka. Besoknya berhenti karena pakta integritas.
Pakta integritas itu sekarang dilanggar, orang terlibat kasus korupsi mengundurkan diri dan tidak menjabat Partai Demokrat, mantan itu malah menjabat jabatan. Melanggar pakta integritas.
Lucunya lagi 22 Februari, Anas baru disentuh diproses kasusnya di 10 Januari 2014. Hampir 11 bulan lebih. Bayangkan sekian lama didiamkan.
Karena sprindik yang dibuat bapak Bambang Widjojanto yang terhormat dan kawan-kawan itu kasus hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Itu proyek lainnya apa. Jadi istilahnya wis, tanggal 22 Februari jadikan tersangka, tambahin aja klausula proyek hambalang dan proyek lain-lainnya. Kalau proyek hambalang saja Anas pasti bebas.
Pembuktiannya gampang sekali, hasil audit BPK, hasil saksi-saksi, termasuk Mobil Harrier, gampang pembuktiannya.
Tetapi karena ada proyek-proyek lainnya, nanti kita cari lah ya masa tidak ada salah. Makanya nyarinya hampir setahun. 350 saksi dicari. Tetapi satu, Mas Ibas tidak pernah diperiksa jadi saksi. Padahal dia ketua SC kongres.
Tetapi bahwa masalah kongres menjadi masalah korupsi ketua OC diperiksa, ketua SC tidak, jadi ngukir benar ini KPK zaman Abraham Samad dan BW.
Kita paham hari ini BW bersama-sama lagi dengan seragam yang berbeda tapi hatinya tetap satu jalur.
Publik semakin bisa lihat sekarang. Kenapa tidak dijadikan saksi? Kenapa Sutan Bhatoegana tidak diproses? Kenapa, kenapa itu terjawab sekarang.
Jadi sekarang Mas Anas paham, waktu saya jenguk beberapa hari lalu. Oh gitu toh. Oh ya pantes. Jalan ceritanya kebuka sendiri. Ini yang disebut halaman belum terbuka, terbuka sendiri.
Ada cerita kalau Anas bilang ya sudah lah tidak usah urus, Partai Demokrat tidak lolos verifikasi?
Oh itu. Itu ceritanya gini, waktu proses verifikasi partai itu kan yang menghandle direktur eksekutif. Ada Pak Toto, Pak Fajar, Mas Alam, dan Mas Rahmat.
Yang sekarang kalau tidak salah Mas Rahmat ada di KLB. KLB itu apa sih, Kongres Luar Biasa atau Karma Luar Biasa? Jadi waktu itu tiga tidak aktif ada urusan. Sehingga yang incharge langsung Pak Rahmat.
Semua dokumen ada di situ termasuk segala halnya, yang tidak mungkin saya buka di sini. Pak Rahmat pernah ngomong sama Mas Anas.
Karena diperlakukan begitu Mas Anas, belum tersangka tapi istilahnya yang di atas terlihat tenang, kompak, di bawah ini sudah..Mas Rahmat cerita ke Mas Anas. Apa kata saya kira-kira begitulah.
Ini gimana? Apa kita sekalian saja berkas-berkas ini biar tidak memenuhi syarat. Sama Mas Anas, jangan proses saja bantu semua biar jadi.
Itu Mas Rahmat tahu persis ceritanya, kalau itu dokumen tidak dibawa, tidak lolos verifikasi karena hitungan hari sudah mepet.(tribun network/denis destryawan)