Wawancara Eksklusif
Cerita Dubes Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi, Pengusaha Jepang Antusias Sambut Omnibus Law
Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Heri Akhmadi mengungkapkan, puluhan pengusaha kelas kakap Jepang sangat antusias menyabut Undang-undang Omnibus Law
TRIBUNKALTARA.COM - Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Heri Akhmadi mengungkapkan, puluhan pengusaha kelas kakap Jepang sangat antusias menyabut Undang-undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Heri sempat menemui 20 pengusaha besar di Jepang pada akhir tahun lalu.
Saat itu Heri dan Luhut menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia memangkas berbagai alur birokrasi yang selama ini menyulitkan investor untuk berinvestasi.
Pemangkasan dilakukan menggunakan Omnibus Law Cipta, agar proses perizinan berusaha dan berinvestasi di Indonesia jauh lebih mudah.
"Intinya 20 perusahaan (besar Jepang) itu merespon (Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja) sangat positif," ujar Heri saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Senin (22/3).
Baca juga: SAH! Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Hilang Kesempatan Jadi Karyawan Tetap? Ini Pasalnya di Omnibus Law
Baca juga: Jokowi Tegur Anak Buahnya, Moeldoko Akui Komunikasi Publik Para Menteri Jelek Terkait Omnibus Law
Bukan hanya pengusaha kelas kakap, kata Heri Pemerintah Jepang juga sangat antusias menyambut Omnibus Law Cipta Kerja.
Antusiasme Pemerintah Jepang untuk berinvestasi di Indonesia muncul seiring terbentuknya lembaga sovereign wealth fund (lembaga pengelola investasi milik negara) yang bernama Indonesia Investment Authority (INA).
INA merupakan lembaga pengelola investasi milik negara yang didirikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan amanat Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Pembentukan INA menarik perhatian Pemerintah Jepang yang kemudian menyatakan akan berkomitmen sebesar 4 miliar USD pada Indonesia.
"Sudah dikonfirmasi oleh surat dari perdana menteri Jepang kepada Presiden Jokowi bulan lalu. Bahwa partisipasi Jepang untuk sovereign wealth fund 4 miliar USD. Intinya responnya sangat antusias," jelas Heri Akhmadi.
Kendati demikian, lanjut Heri, Pemerintah Jepang juga memberikan catatan agar Pemerintah Indonesia bekerja secara profesional.
"Sekalipun perdana menteri memberikan konfirmasinya bahwa Jepang akan berpartisipasi 4 miliar USD, tetapi dia juga memberikan catatan bahwa hendaknya program INA itu juga dilakukan secara profesional. Ada proses due dilligence dan lain-lain," jelas Heri.
Saat berbincang dengan Tribun Network, Heri juga membahas hubungan iklim perdagangan antara Indonesia dan Jepang.
Nilai ekspor Indonesia ke Jepang mengalami kenaikan signifikan mencapai sekira 13 miliar USD.
Sedangkan angka impor Indonesia dari Jepang kini sebesar 9 miliar USD. Angka ini membuat Indonesia masih surplus sekitar 3 miliar USD.