Wawancara Eksklusif
Cerita Dubes Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi, Pengusaha Jepang Antusias Sambut Omnibus Law
Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Heri Akhmadi mengungkapkan, puluhan pengusaha kelas kakap Jepang sangat antusias menyabut Undang-undang Omnibus Law
Selain itu Heri juga mengungkapkan kiat sukses Pemerintah Jepang menangani pandemi Covid-19.
Mulai dari masyarakatnya yang disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, hingga pemberlakuan sanksi tegas.
Kata Heri warga asing yang melanggar ketentuan terkait penanganan Covid-19 di Jepang akan dideportasi.
Untuk menekan laju penularan Covid-19 bahkan Pemerintah Jepang turut menggunakan metode pelacakan pada ponsel. Berikut petikan wawancara lengkap Tribun Network dengan Heri Ahmadi.
Sebelum pandemi kita menerbitkan Undang-undang Cipta Kerja. Reaksi Jepang kepada Undang-undang Omnibus Law bagaimana?
Waktu itu saya dengan Pak Luhut ketemu lebih dari 20 pengusaha kelas kakap. Pertemuan dengan 10 pengusaha itu dilakukan di wisma kedutaan, 10 lagi dilakukan di kantor Kementerian Ekonomi dan Trade Jepang.
Intinya 20 perusahaan itu merespon sangat positif. Itu termasuk Pemerintah Jepang menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi di dalam sovereign wealth fund (pengelola dana investasi milik negara).
Kita mengetahui urusan Indonesia Investment Authority (INA) itu juga bagian dari Omnibus Law. Itu mendapat sambutan yang besar.
Antusiasme yang kemudian terbukti, dua minggu lalu Pak Agus (Menteri Industri Agus Gumiwang Kartasasmita) ke sini, komitmen investasi juga besar.
Pemerintah Jepang juga berpartisipasi untuk sovereign wealth fund Indonesia sebesar 4 miliar USD. Itu sudah dikonfirmasi oleh surat dari perdana menteri Jepang kepada Presiden Jokowi bulan lalu.
Baca juga: Hasil Piala Menpora 2021, Saling Balas Gol Tendangan Bebas, Madura United Tundukkan PS Sleman
Bahwa partisipasi Jepang untuk sovereign wealth fund yang 4 miliar USD. Intinya responnya sangat antusias.
Jepang juga akan menunggu bagaimana konsistensi pada level implementasi Omnibus Law. Sekalipun perdana menteri memberikan konfirmasinya bahwa Jepang akan berpartisipasi 4 miliar USD, tetapi dia juga memberikan catatan bahwa hendaknya program INA itu juga dilakukan secara profesional. Ada proses due dilligence dan lain-lain.
Inilah kira-kira bahwa memang responnya sangat positif tapi kita jangan lalai. Persoalan bisnis itu bukan persoalan sehari dua hari.
Bisnis pada hakekatnya adalah masalah kepercayaan. Saya kira itu yang harus kita jalankan.
Langkah-langkah strategis apa yang akan dilakukan RI untuk meningkatkan ekspor sekaligus menarik investasi lebih banyak lagi?
Baca juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Belum Pastikan Masjid Istiqlal Sebagai Lokasi Akad Nikah