Berita Tarakan Terkini
Pemerintah Melarang Mudik Lebaran, Pengusaha Speedboat di Tarakan Meradang: Kita Juga Merasa Berat
Pemerintah melarang mudik lebaran, pengusaha speedboat di Tarakan meradang: kita juga merasa berat.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
Namun, masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman saat Idul Fitri.
"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," jelas Muhadjir Effendy.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang masyarakat mudik Lebaran pada tahun ini, dengan pertimbangan akan adanya pengetatan protokol kesehatan hingga tracing yang dilakukan pihaknya.
Hal itu dikatakan Menhub saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang."
"Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," imbuh Budi Karya.

Baca juga: JADWAL LENGKAP Cuti Bersama, Libur & Tanggal Merah 2021, Cek Libur Idul Fitri, Dipotong 5 Hari?
Tak adanya pelarangan mudik, diyakini Budi akan membuat lonjakan dalam jumlah masyarakat yang melakukan mudik Lebaran.
Hal itu juga diperkuat oleh sudah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin atau vaksinasi Covid-19, sehingga membuat masyarakat merasa lebih aman dalam bepergian.
"Kami sudah petakan beberapa isu penting."
"Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelasnya.
Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan tes transportasi umum yang menggunakan GeNose dengan harga yang lebih murah, akan menarik minat masyarakat bepergian.
"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk bepergian karena murah," tuturnya.
Baca juga: Ramadan Sebentar lagi, Intip Tren Busana Lebaran 2021, Nadine: Didominasi Floral Print Pattern
Namun demikian, Budi menegaskan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2021 akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19, dan bukan Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat mudik.
"Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub."