Berita Nunukan Terkini
9 Orang Dilantik, 6 Melalui Inpassing & 3 PPPK, Kepala BKPSDM Nunukan Sebut Pertama di Kaltara
9 orang dilantik, 6 melalui inpassing & 3 PPPK, Kepala BKPSDM Nunukan sebut pertama di Kaltara.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - 9 orang dilantik, 6 melalui inpassing & 3 PPPK, Kepala BKPSDM Nunukan sebut pertama di Kaltara.
Sebanyak 9 orang dilantik dan diambil sumpah/ janji jabatan fungsional yang pengangkatannya melalui penyesuaian/ inpassing dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kantor Bupati Nunukan, Selasa (30/03/2021).
Dari 9 orang yang dilantik dan diangkat sumpah/ janji, 1 orang melalui penyesuaian/ inpassing dari pertanian dan 5 orang dari Dinas Kesehatan yang bertugas di RSUD Nunukan.
Baca juga: 6 Rangkaian Ibadah Paskah Umat Kristen dan Katolik, Dimulai dari Rabu Abu dan Diakhiri Minggu Paskah
Baca juga: Prakiraan Cuaca Nunukan Hari Ini, di Wilayah Lumbis dan Tulin Onsoi Berpotensi Hujan dan Petir
Baca juga: UPDATE Tambah 1, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 1.208, 1 Pasien Corona Asal Sebatik Meninggal Dunia
Sementara, 3 orang lainnya merupakan tenaga honorer yang lulus tes PPPK melalui kementerian pertanian pada 2019 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong, mengatakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan pertama kali di Kalimantan Utara (Kaltara).
"Ini baru pertama kali di Kaltara ada pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. 3 orang itu sudah mengabdi belasan tahun menjadi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) di Tulin Onsoi," kata Kaharuddin Tokkong kepada TribunKaltara.com, pukul 15.30 Wita.
Menurutnya, 3 orang itu telah mengikuti tes PPPK melalui kementerian pertanian pada 2019 lalu.
Namun, penyerahan SK dan pelantikannya baru dilakukan hari ini, lantaran beberapa regulasi masih belum jelas. Utamanya penentuan awal penggajian termasuk tunjangannya.
"Tugas daerah hanya melakukan pengangkatan. Gaji dan tunjangannya berasal dari pemerintah pusat yang ditransfer ke daerah melalui tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah daerah yang sudah dianggarkan sejak awal 2020. Perhitungan gaji fungsionalnya pada 1 April nanti," ucapnya.
Kaharuddin Tokkong menjelaskan, 6 orang yang diangkat melalui jalur inpassing itu sempat berada di jabatan lain.
Baca juga: Harga Daging Ayam Naik, Dinas Perdagangan Nunukan Sebut Dampak Pembatasan Produksi Bibit Unggas
Baca juga: Polres Nunukan Sebut Animo Pendaftar Anggota Polri Tinggi, Minta Warga Aktif Laporkan Tindakan Suap
Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Beberkan Penyebab Gaji Ketua RT Menunggak
"Inpassing itu sempat punya jabatan lain, tetapi inpassing ke jabatan fungsional yang berbeda. Setidaknya ada kepastian dalam menjalankan tugas sekaligus jaminan berkaitan dengan jabatan yang diembannya sekarang," ujarnya.
Dia berharap kepada 9 orang yang baru dilantik itu dapat menjalankan tugas di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan secara baik.
"Segala sesuatu yang mereka lakukan saat bekerja nanti, tentu mendapat perhatian dan penilaian dari masyarakat. Maka pesan saya jangan lakukan langkah yang bisa melukai perasaan masyarakat. Itu berpotensi merusak citra ASN dan pemerintah di tengah masyarakat. Lakukan tugas dan fungsi masing-masing dengan berpedoman pada kode etik ASN," ungkapnya.
Penulis: Febrianus felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official