Kabar Artis

Kliennya Dilaporkan ke Polda Jabar oleh Rizky Febian, Pengacara Teddy Bereaksi: Tak Ada Itikad Baik

Kliennya dilaporkan ke Polda Jabar oleh Rizky Febian, pengacara Teddy bereaksi: tak ada itikad baik.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM
Teddy Pardiyana dan Rizky Febian. (Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM) 

kalau toh itu ada penitipan uang kan harus dibuktikan dulu, transfernya kapan buktinya mana, jadi tidak hanya asal bicara itu gak bisa," kata Ali Nurdin.

Rizky Febian sendiri berkukuh ada 12 aset miliknya yang dititipkan pada Almarhumah Lina.

"Itu kan pihak dari sana, makanya kita akan buktikan, siapa yang menggelapkan aset siapa," kata Ali Nurdin.

Ali Nurdin berujar pihak Teddy saja masih berulangkali berpikir untuk mengajukan gugatan hak waris.

Padahal menurutnya, sudah jelas bahwa Teddy dan Bintang merupakan ahli waris dari Lina.

"Dari pihak kita mau melakukan gugatan hak waris saja itu perlu berbulan-bulan untuk memikirkam, apakan perlu,

padahal sebenarnya tidak ada yang bisa mneghalangi Teddy dan anaknya ahli waris dari Almarhum,

sebanyak uang apapun kamu sebanyak mau mempermainkan hukum itu tidak bisa ditutupi," kata Ali Nurdin.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Rizky Febian dan Teddy sudah melakukan pertemuan.

Menurut Ali Nurdin, dalam pertemuan itu disepakati bahwa Rizky Febian akan memberi sejumlah uang pada Teddy.

Terungkap isi buku harian Lina Jubaedah, berisi wasiat untuk Sule dan anak-anaknya, Rizky Febian: tidak sengaja ditemukan
Terungkap isi buku harian Lina Jubaedah, berisi wasiat untuk Sule dan anak-anaknya, Rizky Febian: tidak sengaja ditemukan (istimewa)

Walaupun begitu, Ali Nurdin sendiri menyebut uang yang akan diberikan oleh Rizky Febian tak seberapa jumlahnya.

"Itu yang buat kita kecewa katanya mau dipenuhi padahal nilainya juga gak seberapa,

mungkin dengan jam yang kamu masih mahal jam punya kamu, yang kita hadapi malah LP di Polda Jabar.

kita udah ketemu tapi berujung di Kepolisian, saya percaya Allah tidak tidur kita serahkan semua sama pemilik takdir," kata Ali Nurdin.

Ditanya soal Teddy yang meminta uang Rp 500 juta, menurut Ali Nurdin justru hak kliennya lebih dari itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved