Kabar Artis

Kliennya Dilaporkan ke Polda Jabar oleh Rizky Febian, Pengacara Teddy Bereaksi: Tak Ada Itikad Baik

Kliennya dilaporkan ke Polda Jabar oleh Rizky Febian, pengacara Teddy bereaksi: tak ada itikad baik.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM
Teddy Pardiyana dan Rizky Febian. (Kolase TribunKaltara.com / KOMPAS.COM) 

"Kalau bicara soal hak, haknya Teddy tuh lebih dari Rp 500 juta lho di sana," kata Ali Nurdin.

Diberitakan sebelumnya, Penyanyi Rizky Febian polisikan Teddy Pardiyana setelah tak kunjung kembalikan aset-asetnya yang dulu dititipkan pada sang mama, Lina Jubaedah.

Baca juga: Rizky Febian Sebut Nathalie Holscher Sama Persis dengan Lina Jubaedah: Bunda Versi Lengkapnya Mama

Baca juga: Curhat sama Sule, Rizky Febian Ungkap Keinginan Balikan dengan Mantan hingga Nikah Muda

Baca juga: Akui Hubungan dengan Anya Geraldine Hanya Settingan, Rizky Febian : Cuma Terbawa Suasana

Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021).

Polemik antara Rizky Febian dan Teddy soal harta warisan Lina hingga kini belum juga usai.

Bahkan, perseteruan keduanya malah memasuki babak baru setelah putra sulung Sule melapor ke polisi

Beberapa waktu lalu melalui kuasa hukumnya, pihak Rizky Febian mengatakan telah membuat laporan.

Polemik harta warisan keluarga Sule dan Lina, kuasa hukum Rizky Febian beri sindiran menohok ke Teddy.
Polemik harta warisan keluarga Sule dan Lina, kuasa hukum Rizky Febian beri sindiran menohok ke Teddy. (Kolase TribunKaltara.com / Kompas.com dan Instagram @rizkyfbian)

Kemudian Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago beri keterangan terkait itu.

Ia menerangkan bahwa Rizky Febian melalui sang kuasa hukum telah melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat.

Dalam laporannya, Teddy diduga melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.

Semua itu berkaitan dengan sikap suami Lina itu yang tak kunjung menyerahkan aset Rizky Febian.

Kombes Pol Erdi melanjutkan, pelapor yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.

"Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang."

"Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar," terang Kombes Pol Erdi.Lanjut, disampaikan kronologi dari dugaan adanya penggelapan dan pencucian uang Rizky Febian.

Yang mana Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.

Baca juga: Rizky Febian Sebut Mental Adiknya Down Pasca Teddy Tuduh Putri Delina Ambil Warisan Lina Jubaedah

Baca juga: Nathalie Holscher Baru Saja Alami Keguguran, Anak Sule Berencana Pindah Rumah, Rizky Febian Disindir

Baca juga: Bahas Warisan 10 Miliar, Rizky Febian Temui Suami Lina Jubaedah, Pengacara Teddy Bocorkan Hasilnya

Padahal uang tersebut merupakan milik Rizky Febian yang merupakan hasil di awal karier sebagai penyanyi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved