Berita Nunukan Terkini
Di Nunukan, Kemlu Jelaskan 3 Pola Kepulangan WNI Kembali ke Tanah Air Mendapat Teguran Kepala BNPB
Di Nunukan, Kemlu jelaskan 3 pola kepulangan WNA kembali ke tanah air mendapat teguran Kepala BNPB.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Sementara itu, kepulangan WNI melalui jalur 'tikus' juga terbilang banyak.
"Mereka biasa berbondong-bondong ikut samping pada saat jelang Idul Fitri atau pada akhir tahun. Mungin aparat keamanan di sini bisa lebih ketat pengamanannya," ungkapnya.
Pernyataan itu membuat Doni Monardo menimpali. Lantaran, menurut Doni Monardo baik kepulangan melalui jalur resmi maupun ilegal harus mendapat atensi Konsulat RI di Tawau.
Baca juga: Info BMKG Rabu 31 Maret 2021, Waspada Cuaca Ekstrem pada 4 Wilayah di Nunukan Hari Ini
Baca juga: Gaji Ketua RT di Kabupaten Nunukan Sempat Tertunggak 3 Bulan, Bupati Asmin Laura Beber Alasannya
Baca juga: 525 Formasi PPPK Belum Disetujui BKN, Kepala BKPSDM Nunukan Prakirakan 50 Persen dari Diusulkan
"Bapak kami undang agar komunikasi dengan Konsulat RI diTawau, agar jangan sampai ada WNI lagi yang pulang lewat jalur 'tikus'," imbuh Doni Monardo menimpali.
Lanjut Doni Monardo, ia berharap TNI-Polri lebih optimal dalam melakukan pengawasan di jalur-jalur 'tikus' yang biasa dilalui PMI ataupun WNi.
"Saya harap juga masyarakat bisa kembali ke tanah air tidak melalui jalur tikus. Bagaimana caranya mau ilegal atau tidak ilegal, harus kita ketahui. Itu WNI maka kita wajib urus. Semua harus dikomunikasikan. Tidak ada lagi nyuri-nyuri lewat jalur 'tikus'. Kalau dia positif Covid-19 ke kampung halaman lalu nulari yang rentan, itu bisa fatal. Apalagi di kampung ketemu ada yang komorbit," pungkasnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/03/2021), siang.
Penulis: Febrianus Felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official