Berita Nunukan Terkini
525 Formasi PPPK Belum Disetujui BKN, Kepala BKPSDM Nunukan Prakirakan 50 Persen dari Diusulkan
525 formasi PPPK belum disetujui BKN, Kepala BKPSDM Nunukan prakirakan 50 persen dari yang diusulkan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - 525 formasi PPPK belum disetujui BKN, Kepala BKPSDM Nunukan prakirakan 50 persen dari yang diusulkan.
Hingga kini 525 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang diusulkan pemerintah daerah Nunukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), belum disetujui.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong.
Baca juga: 9 Orang Dilantik, 6 Melalui Inpassing & 3 PPPK, Kepala BKPSDM Nunukan Sebut Pertama di Kaltara
Baca juga: Masyarakat Usul 1.595 Pembangunan Sementara, Bupati Nunukan Asmin Laura Akui Sulit Akomodir Semuanya
Baca juga: Prakiraan Cuaca Nunukan Hari Ini, di Wilayah Lumbis dan Tulin Onsoi Berpotensi Hujan dan Petir
"Kami sudah usulkan 525 formasi PPPK ke BKN untuk profesi guru, kesehatan dan IT. Hanya saja sampai sekarang belum mendapat persetujuan dari BKN berapa formasi pastinya," kata Kaharuddin Tokkong kepada TribunKaltara.com, Selasa (30/03/2021), pukul 17.00 Wita.
Kendati begitu, ia mengatakan kecenderungan yang dikeluarkan oleh BKN untuk formasi PPPK pada tahun 2021 ini hanya 50 persen dari satu juta formasi di seluruh Indonesia.
"Kalau dasarnya BKN 50 persen, maka dari 525 formasi yang kita usulkan kemungkinan 260 sekian yang bakal disetujui nantinya. Tapi itu berdasarkan kecenderungan 50 persen yang akan diterima secara umum di seluruh Indonesia," ucapnya.
Menurutnya, suatu keberuntungan bilamana 260 sekian formasi dapat disetujui oleh BKN nantinya.
"Termasuk beruntung kalau BKN dapat setujui 260 sekian karena menurut saya, dari 500 lebih kabupaten/ kota di seluruh Indonesia, ditambah provinsi, kelembagaan, dan lainnya, maka angka segitu sudah syukur sekali," ujarnya.
Kaharuddin Tokkong berharap agar BKN segera menyetujui formasi PPPK untuk Kabupaten Nunukan.
Sementara itu, untuk mereka yang bukan dari latar belakang pendidikan sarjana guru, kesehatan dan IT, kata Kaharuddin tetap ada harapan.
Baca juga: UPDATE Tambah 1, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 1.208, 1 Pasien Corona Asal Sebatik Meninggal Dunia
Baca juga: Harga Daging Ayam Naik, Dinas Perdagangan Nunukan Sebut Dampak Pembatasan Produksi Bibit Unggas
Baca juga: Polres Nunukan Sebut Animo Pendaftar Anggota Polri Tinggi, Minta Warga Aktif Laporkan Tindakan Suap
Hal itu sesuai PP nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
"Sampai saat ini untuk formasi PPPK yang dibutuhkan hanya dari background pendidikan guru, kesehatan dan IT. Untuk lulusan lainnya belum ada informasi dari BKN dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Tetapi sesuai PP nomor 49 tahun 2018 memang ada harapan untuk itu. Hanya saja proses seleksinya secara online CAT dan diatur oleh kementerian masing-masing. Tidak ada kewenangan daerah untuk menentukan kelulusan," ungkapnya.
Penulis: Febrianus felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official