Kabar Artis

Dua Kali Terciduk Atas Kasus Narkoba, Aktor FTV Agung Saga Terisak: Saya Menyesal dan Ingin Sembuh

Agung Saga mengungkapkan penyesalannya dan mengaku ingin sembuh dari belenggu barang haram tersebut. Aktor series 7 Hari Sebelum 17 Tahun itu.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Polres Metro Jakarta Pusat gelar giat rillis penangkapan aktor Agung Saga, terkait penyalahgunaan narkoba, Rabu (31/3/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM – Aktor FTV Agung Saga kembali diciduk polisi atas kasus narkoba setelah 4 bulan bebas dari hukuman penjara dengan perkara yang sama.

Kepada awak media, Agung Saga mengungkapkan penyesalannya dan mengaku ingin sembuh dari belenggu barang haram tersebut.

Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Polisi Selingkuhan Polwan Ternyata Dikenali Suami, Digerebek Propam di Kamar Hotel, Viral di Medsos

Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16 Diumumkan, Simak Langkah-langkah Ikut Pelatihannya

Baca juga: Sinopsis dan Link Nonton Ikatan Cinta Rabu Malam Ini, Al dan Andin Kepikiran Lipstik, Elsa Panik

“Saya ingin berbicara, saya menyesal dan saya ingin sembuh,” kata Agung dengan suara bergetar, sebagaimana yang dikutip TribunKaltara.com dari siaran langsung YouTube KH Infotainment, Rabu (31/3/2021).

Aktor sekaligus pesinetron kelahiran 9 September 1988 itu juga menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga dan pihak tempat ia bekerja.

“Saya mau minta maaf kepada keluarga besar saya, pada PH tempat saya bekerja Skylar production,” imbuhnya.

Ia mengaku terpengaruh temannya untuk kembali menginsumsi narkotika jenis sabu.

“Saya terpengaruh sih,” ucapnya singkat.

Aktor series 7 Hari Sebelum 17 Tahun itu merupakan residivis kasus yang sama yang ditangkap pada April 2019 lalu dan divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada konferensi pers hari ini.

“Ada satu orang publik figur inisialnya adalah AS, salah satu artis kemudian yang kedua yang bersangkutan juga residivis,” kata Yusri.

 Agung Saga ditangkap pihak kepolisisan pada 27 Maret lalu di sebuah apartemen kawasan Kalibata.

Pihak penyidik juga berhasil mengamankan dua tersangka, yakni pria berinisial RS dan seorang perempuan berinisial RR yang merupakan rekan dari Agung Saga.

Adapun RS merupakan seorang yang diketahui membelikan dua paket narkotika untuk RR dan Agung Saga.

Pada saat penggerebekan, barang bukti yang berhasil diamankan penyidik adalah dua klip sabu-sabu.

Baca juga: Kunjungi Nunukan Kaltara, Kepala BNPB Doni Monardo Minta Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri Dipatuhi

Baca juga: Menkumham Tolak KLB Moeldoko, Ketua Demokrat Bulungan Farida Silviawati: Memang Ilegal dan Abal-abal

Baca juga: Link Streaming Borneo FC vs PSM Makassar, Live Sesaat Lagi di Indosiar dan Vidio.com

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved