Polemik Partai Demokrat
Mendadak Mahfud MD Bongkar Hubungan SBY dan Moeldoko, Sebut Ada Sahabat Lain yang Harus Dihormati
Mahfud MD membongkar hubungan bos Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) dan Moeldoko, sebut ada sahabat lain yang harus dihormati.
TRIBUNKALTARA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD membongkar hubungan bos Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) dan Moeldoko, sebut ada sahabat lain yang harus dihormati.
Pernyataan tersebut disinggung Mahfud MD setelah Pemerintah menyelesaikan persoalan administrasi negara terkait polemik Partai Demokrat.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap reaksinya terkait penolakan kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB).
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengumumkan Pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Baca juga: Kemenkumham Tolak KLB Moeldoko, Ketua Demokrat Malinau Sudah Prediksi, Wempi: Tak Pantas Disebut KLB
Dengan demikian Moeldoko batal menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, sebab Pemerintah mengakui kepengurusan putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).
Mahfud MD kemudian mencuit dirinya menjaga persahabatan dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Ia juga menjaga hubungan dengan mantan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (31/3/2021).
"Pak SBY dan Pak Moeldoko adalah sahabat saya yang saya kenal sebagai pejuang-pejuang yang penuh dedikasi untuk kemajuan Indonesia," tulis Mahfud MD.
Meski demikian, SBY dan Moeldoko punya sahabat lain yang juga perlu dihormati, yakni hukum.
"Kami bertiga juga punya sahabat lain, yakni, hukum," katanya.
Baca juga: Menkumham Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Kubu Moeldoko Tak Diam, Isyaratkan Melawan di Pengadilan
Pernyataan itu merujuk pada persoalan hukum partai Demokrat kubu Moeldoko dan SBY.
Sebelumnya Menkumham Yasonna H Laoly memberi pengumuman atas keputusan tersebut secara virtual.
Ia menyatakan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara tidak sah.
Baca juga: Kemenkum HAM Pastikan Tolak KLB Partai Demokrat Moeldoko, Yansen Tipa Padan Perintahkan Ini ke Kader
Pihaknya menjelaskan, kubu Moeldoko disebut belum memenuhi syarat administrasi.
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna H Laoly.
"Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC."
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak."
Ia menyebut sebelumnya Kemenkumham telah memberikan waktu tujuh hari kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas.
Namun setelah batas waktu terlewat, syarat itu tidak dapat dipenuhi.
"Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peratudan Menteri Hukum dan HAM RI nomo 34 tahun 2017 telah memberi batas waktu cukup atau tujuh hari untuk memenuhi persyaratan tersebut," ungkap Yasonna H Laoly.
Reaksi Kubu Moeldoko
Lantas, apa reaksi kubu Moeldoko atas keluarnya keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB?
Berikut deretan pernyataan sejumlah pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko:
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB, Moeldoko belum memberi tanggapan langsung atas ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.
Di akun instagramnya, Moeldoko juga belum membuat postingan terkait sikap pemerintah.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat hasil KLB, Marzuki Alie menyebut keputusan pemerintah sudah tepat.
Hal ini disampaikan oleh Marzuki melalui akun twitternya, @marzukialie_MA.
Baca juga: Menkum HAM Yasonna Laoly Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Berikut Tanggapan Yansen Tipa Padan
Mantan Ketua DPR di era Presiden SBY ini menyatakan keputusan pemerintah membuktikan tidak ada intervensi kekuasaan.
"Alhamdulillah, pemerimtah sdh mengambil keputusan yang tepat, utk membuktikan bhw tidak ada kekuasaan yg ada dibalik ini. Inilah keputusan terbaik bagi semuanya," tulisnya, Rabu (31/3/2021).
Senada, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi KLB Saiful Huda menyebut, ditolaknya kepengurusan kubu KLB membuktikan tak ada intervensi dari pemerintah.
"DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat. Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," kata Saiful melalui keterangannya, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Reaksi Tak Terduga Marzuki Alie usai Pemerintah Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Siap Kalah
Justru, Saiful menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono telah memfitnah Moeldoko bahwa pemerintah berada di belakang Moeldoko.
Satu di antara penggagas KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko, Hencky Luntungan memastikan akan melakukan upaya perlawanan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah kepengurusan kubu KLB ditolak oleh pemerintah.
"Iya kami akan maju terus, melawan di PTUN," kata Hencky, melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Rabu (31/3/2021).
(*)
Berita tentang Polemik Partai Demokrat
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official