Perbatasan RI Malaysia
134 PMI Dideportasi dari Malaysia, Didominasi Kasus Narkoba, Berikut Keterangan BP2MI Nunukan
134 Pekerja Migran Indonesia ( PMI) dideportasi dari Malaysia, didominasi kasus narkoba, berikut keterangan BP2MI Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - 134 Pekerja Migran Indonesia ( PMI) dideportasi dari Malaysia, didominasi kasus narkoba, berikut keterangan BP2MI Nunukan.
Sebanyak 134 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia, sebagian besar didominasi kasus narkoba.
Ratusan PMI deportan dari Malaysia itu tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Senin (12/04/2021), siang.
Baca juga: 134 Pekerja Migran Deportasi dari Malaysia Tiba di Nunukan, Wajib Diswab PCR, KKP Beber Alasannya
Baca juga: Kepala Kemenag Nunukan Imbau Jamaah Tidak Enak Badan Salat di Rumah, Saleh: Tak Mengurangi Pahala
Baca juga: Salat Tarawih Diperbolehkan, Kemenag Nunukan Minta Pengurus Masjid dan Jamaah Lakukan Ini
Dari 134 PMI, terdiri dari 133 laki-laki dewasa dan 1 anak laki-laki.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Arbain, mengatakan sebagian besar dari ratusan PMI itu terlibat kasus narkoba di Malaysia.
"Pelanggaran yang mereka lakukan di Malaysia, paling banyak terlibat narkoba. Sisanya tanpa dokumen alias ilegal dan ada juga yang over stay," kata Arbain kepada TribunKaltara.com, pukul 17.00 Wita.
Menurutnya, setelah ratusan PMI itu mengikuti swab PCR, mereka wajib jalani karantina selama 5 hari di Rusunawa.
"Mereka sudah lakukan swab PCR dari Malaysia dan hasilnya negatif. Begitu tiba di sini (Nunukan) wajib ikuti swab PCR lagi. Ini pertama kalinya PMI ikuti swab PCR. Karena sebelumnya hanya rapid antigen," ucapnya.
Diketahui, sebagian besar PMI itu berasal dari Sulawesi Selatan yakni sebanyak 75 orang. Dari Sulawesi Barat ada 8 orang, Sulawesi Tengah ada 1 orang, Sulawesi Tenggara ada 1 orang, Nusa Tenggara Timur ada 5 orang, Jawa Timur ada 2 orang, Jawa Barat ada 1 orang, Kalimantan Utara ada 30 orang , dan Kalimantan Selatan 1 orang.
Arbain mengaku, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, PMI wajib ikuti swab PCR lagi.
"Kalau hasilnya negatif kita pulangkan ke daerah asalnya. Kalau positif maka ditahan untuk menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan. Biaya akomodasi selama jalani karantina termasuk swab PCR jadi tanggungjawab BP2MI," ujarnya.
Ia menuturkan, selama 5 hari karantina, BP2MI Nunukan akan memberikan pembekalan kepada PMI tersebut.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Nunukan 12 April 2021, Mulai Siang Hingga Dini Hari Diguyur Hujan
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Nunukan Ramadan 1442 H dan Bacaan Niat Salat Tarawih
Baca juga: Polres Nunukan Beber 40 Pengungkapan Kasus Sabu Sejak Januari-April 2021, Bakal Lakukan Ini
"Seperti biasa kami akan berikan pembekalan agar ke depan kalau mereka ingin kembali bekerja dapat menjadi PMI yang sesuai prosedur, tidak terlibat kasus di negara orang, dan selalu menjaga Prokes hingga nanti tiba di daerah masing-masing," ungkapnya.
Sekadar informasi, hari ini telah tiba 243 pelajar CLC dari Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Hingga berita ini diturunkan, petugas dari BP2MI Nunukan dibantu jajaran Imigrasi, TNI-Polri dan Satpol PP, melakukan pengarahan terhadap ratusan pelajar CLC.
Penulis: Febrianus felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official