Ramadan

Hukum Sikat Gigi Pakai Odol Saat Berpuasa di Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan?

Apabila dalam menyikat gigi material odol tidak tertelan maka hal tersebut tidak membatalkan puasa seseorang yang menjalankan ibadah Ramadhan 2021.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Freepik
Ilustrasi Sikat Gigi 

TRIBUNKALTARA.COM – Berikut ini penjelasan ustaz soal sikat gigi memakai odol saat sedang berpuasa di bulan Ramadan.

Marhaban Ya Ramadhan, selamat menjalankan ibadah puasa 1442 Hijriah bagi umat Muslim di dunia.

Pada bulan yang penuh dengan berkah ini, umat muslim yang sudah akil baligh diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa ketika Ramadan tiba.

Berpuasa di negara yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia, tampaknya menjadi tantangan tersendiri di tengah cuaca terik di siang hari.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Begini Nasib Terkini Fajar Umbara, Suami Pesinetron Jin dan Jun Yuyun Sukawati

Baca juga: Saat Ramadan, Aksi Balap Liar Meningkat, Satlantas Polres Malinau Awasi Dua Daerah Ini

Baca juga: Ramakan Zodiak Cinta Rabu 14 April 2021, Aries Akan Menerima Kekecewaan Dari Orang Yang Ia Sukai

Tak jarang banyak pertanyaan muncul perihal hukum seseorang yang menyikat gigi saat tengah berpuasa.

Berikut ini penjelasan dari ustaz Tajul Muluk, seorang mubaligh pakar ilmu fikih.

Perintah untuk membersihkan gigi sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW, kala itu nabi dan para sahabat menggunakan siwak.

Tidak hanya saat berpuasa, tetapi membersihakan gigi menggunakan siwak bisa dilakukan setiap saat sebellum salat untuk memastikan tidak ada sisa makanan.

“Memang Rasulullah menyunahkan itu agar kit amembersihkan gigi bukan hanya ketika puasa tapi bisa setiap saat sebelum salat,” kata Tajul Muluk dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Tribunnews.com, Selasa (13/4/2021).

Sedangkan memebersihkan gigi menggunakan pasta gigi disebutkan sama halnya dengan kegiatan mencicipi makanan.

Apabila dalam menyikat gigi material pasta gigi tidak tertelan maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.

“Pada dasarnya menggunakan pasta gigi itu sama dengan orang mencicipi makanan, sepanjang dia tidak menelan maka itu tidak membatalkan,” tutur Tajul.

Namun untuk tindakan antisipatif, disarankan bagi seseorang yang hendak menyikat gigi sebaiknya dilakukan di waktu sebelum salat zuhur.

“Untuk lebih hati-hatinya sebaiknya tidak melakukan hal itu terutama bakda zawal, setelah siang hari, bakda zuhur,”

Hal itu berkaitan dengan kesepakatan para ulama yang menyatakan penggunaan siwak saat puasa yang disunnahkan itu sebelum matahari bergeser ke barat atau menuju sore hari.

“Ulama sepakat bahwa kesunnahan siwak di bulan Ramadan itu masih ada di siang harinya sepanjang tidak melampaui atau sebelum zawal, atau bergesernya matahari, jadi sepanjang tidak di telan tidak membatalkan,” papar dia.

Lebih lanjut ustaz yang mengenakan peci hitam itu memberikan satu contoh peristiwa yang sering dialami seseorang ketika berpuasa.

Baca juga: Hindari Kontak Langsung, BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Layanan Lapak Asik

Baca juga: Jalani Puasa Ramadan di Tengah Pandemi, Reza Rahardian Kangen Suasana Berburu Takjil hingga Bukber

Baca juga: Selama Ramadan Masjid Al Jihad Malinau, Sediakan Menu Buka Puasa, Disiapkan Warga Secara Bergiliran 

Yakni dimana seseorang yang terbangun di waktu subuh dimana waktu tersebut sudah melampaui imsak.

“Oh bangunnya kesiangan misalnya kemudian bakda subuh kan sudah melampaui batas dia harus imsak ya, dia harus menahan diri agar tidak makan, minum dan lain sebagainya.”

“Tapi dia ketiduran bangun-bangun dia udah jam lima lebih, tapi dia nggak enak kalau nggak sikatan, yaudah nggak apa-apa sikat gigi.”

“Tapi pastikan bahwa setelah itu dia tidak menelan, dan pastikan tidak ada sisa-sisa materi pasta yang masih ada di lidah, ataupun di sela-sela gigi,” pungkasnya.

Untuk menghindari keraguan, ustaz Tajul Muluk menyarankan agar kita menyikat gigi sesegera mungkin setelah selesai menyantap sahur.

Selain itu penggunaan pasta gigi atau odol yang memiliki aroma dan rasa yang cenderung netral akan membuat lebih nyaman.

(*)

( TribunKaltara.com / Titik Wahyuningsih )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved