Ramadan
Doa Buka Puasa yang Benar Menurut Ustaz Abdul Somad, Bolehkah Pakai Allahumma Laka Shumtu?
Terdapat beberapa doa berbuka puasa yang lazim dibaca oleh Umat Muslim, mana yang seharusnya dipakai?
Penulis: - | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM - Terdapat beberapa doa berbuka puasa yang lazim dibaca oleh Umat Muslim, mana yang seharusnya dipakai?
Seperti diketahui, ada beberapa doa berbuka puasa Ramadan yang biasa dibaca.
TribunKaltara.com mengambil dua doa buka puasa yang lazim digunakan atau dibaca selama Ramadan.
Baca juga: Resep Menu Buka Puasa Praktis: Ikan Goreng Lengkuas, Jagung Goreng Cabai Hijau dan Sambal Terasi
Kedua doa buka puasa tersebut, yakni:

اللهم لك صمت و بك أمنت و على رزقك أفطرت برحمتك يا ارحم الراحمين
Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin
Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dengan rizqi-Mu aku berbuka, dengan rahmat-Mua, wahai Dzat yang Maha Penyayang"
Dan, doa buka puasa lainnya, yakni:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.
Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah."
Baca juga: Inspirasi Menu Buka Puasa dan Sahur Anti Ribet, Nasi Goreng Kencur hingga Sambal Oncom Bumbu Bakar
Menurut Ustaz Abdul Somad, kedua doa tersebut dapat dipakai dan memiliki makna yang sama.
"Kedua-duanya boleh dipakai. Yang ngomong bukan Ustaz Somad, tapi Syaikh Ibn 'Utsaimin, ulama Saudi Arabia," kata UAS seperti dikutip TribunKaltara.com dari Surya.
Lantas bagaimana dengan kekuatan doa tersebut menurut hadits?
UAS menyebut jikalau masuk dalam hadits dhaif, maka doa tersebut tetap bisa dipakai.
Ia juga menjelaskan terkait 5 syarat yang berhubungan dengan doa tersebut.
"Hadits dhaif tetap bisa dipakai, kalau cukup 5 syarat. Pertama bukan masalah aqidah tauhid, kedua bukan masalah halal haram, ketiga tidak terkait riwayat pendusta, keempat masih bernaung di bawah hadits sahih, kelima untuk motivasi beramal," katanya pada video Facebook Tanya Jawab Ustadz Abdul Somad, 19 Mei 2018.
Berikut ini bacaan niat berpuasa Ramadan yang wajib dilakukan oleh umat Muslim.
1. Bacaan Niat Puasa Ramadan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala.
2. Doa Buka Puasa
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin
Artinya:
Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih.
Baca juga: Cerita Putri Tidur Asal Banjarmasin, Seminggu Terlelap tanpa Bangun, Makan dan BAK pun Sambil Tidur
Lalu siapa saja yang wajib menjalankan ibadah puasa selama Ramadan dan apa syarat wajibnya?
Berikut rincian dan penjelasannya yang dirangkum TribunKaltara.com dari berbagai sumber:
1. Muslim
Setiap orang Muslim atau orang beragama Islam wajib berpuasa sesuai dengan ayat 183 pada Surat Al-Baqarah.
2. Berakal
Orang yang dalam keadaan sadar.
Jika seseorang mengalami gangguan jiwa, maka tidak diwajibkan untuk berpuasa.
3. Baligh
Orang yang sudah baligh atau orang yang sudah sampai tahap kedewasaan.
Dalam hal ini, seseorang yang sudah mengalami pubertas.
Anak-anak tidak wajib berpuasa.
4. Sehat
Orang dalam kondisi sehat diwajibkan berpuasa.
Jika dalam kondisi sakit, maka baginya tidak wajib berpuasa.
Namun biasanya orang yang sakit akan membayar fidyah untuk mengganti puasanya.
Termasuk orang hamil atau ibu menyusui, yang juga bisa mengganti puasa dengan membayar fidyah.
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Kaltara dan Jatim Berpotensi Hujan Lebat Kamis 15 April 2021
5. Menetap
Orang-orang yang menetap atau sudah bermukim wajib berpuasa.
Orang yang dalam perjalanan atau musafir boleh tidak berpuasa tapi harus menggantinya di hari lain.
Selamat menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official